• ,
  • - +
Ombudsman Bentuk Tim Pengawas Seleksi CPNS 2019
Kliping Berita • Rabu, 13/11/2019 •
 
Ombudsman Ombudsman saat menggelar rapat terkait seleksi CPNS 2019.

SULSELONLINE.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) membentuk Tim Pengawas Penerimaan dan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 yang bertugas melakukan pengawasan atas jalannya proses penerimaan hingga menerima pengaduan laporan masyarakat.

"Kami menyampaikan evaluasi kami atas hasil berdasarkan pengalaman melakukan peengawsan dan terima aduan dari peserta selesksi CPNS tahun lalu dan kami apresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengakomodasi sebagian masukan kami tahun lalu," ujar Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, dilansir dari media, Rabu (13/11/2019).

Pembentukan tim tersebut merupakan penerapan dari Peraturan Menteri Pan-RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.

Tahun ini jumlah peserta yang diterima jauh lebih banyak, sebesar 20 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 197,111 ribu formasi tahun ini dan 461 provinsi, kota dan kabupaten.

"Luar biasa banyak sehingga jangan sampai ada kelemahan pelayanan pada tahun lalu," ucapnya.

Ombudsman setidaknya menemukan beberapa masalah yang terjadi saat CPNS tahun lalu, yaitu persyaratan yang membingungkan, pengumuman persyaratan yang dibuat oleh instansi penyelenggara menimbulkan multitafsir.

"Contoh tahun lalu, Penghulu tidak disyaratkan laki-laki. Itu teknis tapi fatal, kalau yang daftar perempuan, maka dia tidak bisa dipindahkan ke tempat lain," jelasnya.

Lalu adanya persyaratan akreditasi kampus. Ombudsman menilai syarat akreditasi ini juga menimbulkan masalah, mempesulit orang, karena yang bisa masuk hanya pada daerah-daerah dari universitas yang terakreditasi B dan A, C tidak bisa.

Ada juga masalah soal dokumen yang dikirim dua kali baik melalui online maupun berkas yang dikirimkan ke instansi.

"Hal-hal teknis, KTP, NIK, itu sebagian belum peroleh KTP elektronik. Itu perlu diantisipasi ke depan dan yang kami harapkan harus smart dala berikan layanan, bukan sekadar BKN tapi instansi-instansi penerima," paparnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...