• ,
  • - +
Ombudsman Bentuk Tim Khusus untuk Bantu Ungkap Kasus Jiwasraya
Kliping Berita • Sabtu, 18/01/2020 •
 
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP., M.IP.

    Liputan6.com, Jakarta - Anggota Ombudsman RI bidang Ekonomi I Dadan Suharma Wijaya, mengatakan pihaknya telah membentuk tim rikus atau pemeriksaan khusus untuk membantu ungkap kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi PT. Jiwasraya. Sejauh ini Tim Riksus, sedang melakukan deteksi.

    "Ombudsman akan mencari suatu yang perlu diperbaiki. Ini ada yang salah. Kami melakukan upaya review atas kasus ini. Kita bikin Tim Riksus (pemeriksaan khusus) yang baru pada tahap deteksi, dari tahap deteksi ini kita menemukan sejumlah persoalan," kata Dadan ditemui dalam diskusi bertemakan "Mencoba Mengerti Kerumitan Jiwasraya" di Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (18/1/2020).

    Tim Riksus, lanjut Dadan, melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut hasil yang diterima, diketahui ada laporan keuangan yang menurut Ombudsman wajib dipublikasi Jiwasraya. Kendati, hal tersebut tidak dilakukan dan terjadilah dugaan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara.

    "Kami sebetulnya punya indikasinya. Ada kewajiban publikasi laporan keuangan, ternyata memang ada laporan keuangan yang tidak utuh memberikan informasi. Seandainya tidak ada manipulasi pun, sesuatu yang ditampilkan kurang bisa dibaca oleh publik karena kan laporan keuangan penting bukan hanya untuk investor tapi juga untuk konsumen karena uang dia dipakai untuk apa," jelas Dadan.

    Karenanya, Ombudsman saat ini tengah menaruh kecurigaan terkait laporan tahunan yang menurut Dadang sulit diakses tersebut sebagai langkah awal menelusur kasus ini.

    "Jadi laporan tahunan itu ditaruh di tempat lain, tidak dipublikasi ini ada kejanggalan," Dadan menandasi.





    Loading...

    Loading...
    Loading...
    Loading...