• ,
  • - +
Ombudsman Banyak Terima Laporan Harga Tes Covid-19 Mahal
Kliping Berita • Kamis, 18/06/2020 •
 
Ilustrasi. Medcom.id

Jakarta: Ombudsman RI menerima laporan terkait harga rapid test atau polymerase chain reaction (PCR) yang mahal di beberapa daerah. Padahal, hasil tes ini kerap dijadikan syarat penting untuk keperluan tertentu.

"Di antaranya, di Kalimantan Utara. Tingginya harga tes menimbulkan dugaan pihak tertentu yang mengambil kesempatan atas adanya ketentuan seseorang yang bepergian harus tes," kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam konferensi pers daring, Kamis, 18 Juni 2020.

Ombudsman juga mendapat laporan terkait rumah sakit yang tidak transparan dalam memberi hasil laporan tes covid-19. Khususnya, hasil tes covid-19 bagi pasien yang telah meninggal.

Menurut Amzulian, hal inilah yang membuat pihak keluarga pasien ngotot menolak pemakaman sesuai protokol covid-19. "Sebenarnya bisa diatasi seandainya hasil diterima dalam hitungan jam, bukan hari. Kalau ini jadi perhatian semua pihak, tentu tak akan terjadi," kata dia.

Ombudsman meminta pemerintah daerah melakukan intervensi terhadap besaran tarif rapid test di wilayahnya masing-masing. Ini penting agar rapid test tak menghalangi pergerakan masyarakat.

"Tentu kalau terus terjadi bukan hanya menghambat anggota masyarakat tapi juga berbagai aktivitas yang berpengaruh pada roda ekonomi negara kita," kata dia.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...