Ombudsman: Banyak Penyimpangan di Kemenkumham
Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty menyebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menempati peringkat kedua nstansi yang paling banyak dilaporkan selama 5 tahun terakhir.
Hal ini dia ungkapkan acara Refleksi Akhir Tahun 2020 yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum lama ini.
Berdasarkan data perbandingan instansi kementerian sebagai terlapor, Kemenkum HAM beserta Kanwil dan jajarannya menempati posisi kedua dengan persentase 11%.
"Dalam hal ini maladministrasi yang paling banyak dilaporkan adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut," ujar Lely dikutip dari laman resmi Ombudsman, Jumat (1/12/2020).
Lely dalam juga menekankan bahwa Reformasi Birokrasi harus dikembalikan pada filosofi dasarnya untuk melayani publik.
Menurutnya, Reformasi Birokrasi harus dapat menjawab dan memenuhi prinsip kesetaraan hak dan kewajiban antara penyelenggara dan penerima layanan, birokrasi tidak mungkin diperbaiki tanpa komitmen tinggi dari otoritas.
"Jadi tadi saya dukung apa yang tadi disampaikan Pak Menteri Kumham dan kami di Ombudsman akan tetap menjadi sahabat Kemenkumham. Maka sebagai sahabat yang baik kita akan memperbaiki hal yang tidak baik dengan cara yang baik," ungkapnya.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI yang selalu setia mendampingi Kementerian Hukum dan HAM dan membina pelayanan publik hingga berjalan dengan baik.
Refleksi Kemenkumham diikuti oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Menteri, seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemenkumham serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia dan ditayangkan secara langsung dan virtual melalui YouTube Kemenkumham.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengulas capaian kinerja Kemenkumham selama Tahun 2020.