• ,
  • - +
Ombudsman: Banyak Penurunan Kualitas Pelayanan di Masa Pandemi
Kabar Ombudsman • Jum'at, 30/07/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro saat menjadi narasumber dalam webinar

Jakarta - Situasi pandemi banyak menurunkan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro saat memberikan keynote speech pada Seminar Virtual dengan tema Public Services in Pandemic Era "Challenge and Response" pada Jumat (30/7/2021).

Johanes menyatakan bahwa situasi pandemi banyak dijadikan alasan penurunan kualitas pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa hal ini seharusnya dijadikan tantangan untuk mendapatkan solusi agar tetap dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang baik.

Johanes kemudian memberikan contoh penurunan kualitas pelayanan publik dalam bidang hukum yang ditemui di Ombudsman. "Banyak penundaan berlarut, misalnya proses penyelidikan dan penyidikan yang banyak tertunda. Atau juga tidak tersedianya sarana dan prasarana dalam mengikuti persidangan online, padahal seharusnya hal tersebut adalah hak terdakwa," ujarnya.

"Dalam kacamata pengawas seperti Ombudsman adalah bagaimana melakukan adjustment terhadap kondisi sekarang. Namun seharusnya pelayanan publik tetap berusaha memakai standar pelayanan yang sudah ada. Misal pelayanan elektronik (online), apakah sudah sesuai standar atau belum, bisa juga jangan-jangan lebih baik," tegasnya.

Di kesempatan yang sama Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto menyatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik dapat memanfaatkan media sosial untuk menyediakan informasi standar pelayanan yang jelas pada pengguna layanan. Dengan demikian masyarakat sudah mengetahui persyaratan apa yang diperlukan sebelum meminta layanan. Selanjutnya diharapkan penyelanggara layanan dapat meningkatkan sistem layanan secara online, menyesuaikan sarana dan prasarana sesuai potokol kesehatan, dan meningkatkan kompetensi pelaksana layanan.

Turut hadir menjadi narasumber dalam seminar virtual ini adalah Mutia Evi Kristhy dan Kiki Kristanto dari Universitas Palangka Raya, Elly Kristiani Purwendah dari Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, Herman dari Universitas Negeri Makasar, serta Leza Lombok dari Universitas Negeri Manado(NI)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...