Ombudsman Bakal Pantau Ketat Seleksi CPNS 2019
Jakarta, KabarBerita.id - Ombudsman RI menyatakan bakal membentuk tim pengawas untuk mengawasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Tim tersebut bakal mengawasi dan menerima pengaduan dari masyarakat, khususnya yang mengikuti seleksi CPNS 2019.
Anggota Ombudsman Laode Ida menyatakan hal tersebut usai menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan Kementerian PAN-RB, Kemendikbud, dan Badan Kepegawaian Negara di kantornya, Jakarta, Rabu (6/11).
Laode menuturkan pihaknya telah meminta kementerian dan pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul selama proses seleksi CPNS 2019. Berdasarkan data tahun 2018, kata Laode, pihaknya menerima pengaduan hampir 2.000 laporan.
Dari seluruh laporan, ia mengatakan Kemenkumham menjadi pihak yang paling banyak diadukan. Adapun untuk kategori daerah, ia menyebut DKI Jakarta berada di urutan pertama.
"Tapi setiap daerah hampir selalu ada pengaduan, tidak hanya dikelola di Jakarta, tapi Ombudsman yang ada perwakilan daerah di setiap provinsi," ujar Laode.
Lebih lanjut, Laode menyampaikan terdapat sejumlah permasalahan umum yang kerap ditemui selama proses seleksi CPNS. Salah satunya persyaratan yang membingungkan, persyaratan akreditasi, hingga pengiriman berkas ke instansi penyelenggara.
Khusus persyaratan, Laode mengatakan kerap kali dibuat menjebak dan menghilangkan hak peserta seleksi CPNS. Contohnya, kata dia, soal banyak perserta yang kuliah di jurusan administrasi negara tidak bisa mendaftar karna dalam nomenklatur hanya ada jurusan administrasi public.
"Tapi karena beda nama, beda nomenklatur jurusan, itu yang digunakan, maka sudah dianggap tidak memenuhi syarat," ujar Laode.