• ,
  • - +
Ombudsman Akan Tinjau Adminstrasi Impor Vaksin Sinovac
Kliping Berita • Sabtu, 12/12/2020 •
 
Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, menyatakan pihaknya akan meninjau proses administrasi impor vaksin virus corona buatan Sinovac.

Menurutnya, impor vaksin Covid-19 yang telah dilakukan sebanyak 1,2 juta dosis pada Minggu (6/12) lalu harus sesuai aturan yang diatur di dalam undang-undang.

Proses vaksinasi baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita sedang melakukan review [tinjau] terhadap itu [impor vaksin Sinovac] dan tetap kita akan memperhatikan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan, BPOM harus memiliki peran untuk itu," kata Alamsyah kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/12).

Ia menyampaikan bahwa tinjauan Ombudsman terkait vaksin Covid-19 akan mulai dari proses yang berlangsung di hulu hingga ke hilir, yakni pengadaan sampai pelaksanaan vaksinasi.

Namun begitu, Almasyah mengatakan proses peninjauan yang dilakukan pihaknya saat ini masih bersifat internal.

Pihaknya akan segera menggelar audiensi dengan seluruh pihak terkait serta ahli untuk mengantisipasi gejala pelanggaran administrasi terkait vaksin Covid-19.

"Sudah ditetapkan dalam pleno, nanti kita undang semua pihak yang perlu termasuk ahli. Kita akan lakukan review bersama, nanti kita lihat apakah ada gejala yang perlu diantisipasi di awal. Tapi meski tidak ditemukan gejala, kita akan tetap melakukan pengawasan dari hulu hingga ke hilirnya," ucap Alamsyah.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Mulyanto meminta Ombudsman memeriksa proses administrasi impor vaksin Covid-19 buatan Sinovac, terutama karena pemesanan telah dilakukan sementara hasil uji klinis fase III belum keluar.

Kata dia, Ombudsman harus mengecek apakah prosedurnya sesuai dengan sistem administrasi pengadaan barang pemerintah dengan uang Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN).

"Ombudsman berwenang memastikan proses administrasi ini. Jangan sampai pemerintah mengadakan barang dengan kualitas tidak jelas atau mengimpor barang yang tidak boleh diedarkan," kata Mulyanto.

Dia menegaskan setiap impor atau pengadaan barang oleh pemerintah harus mempertimbangkan proses administrasi terkait persyaratan spesifikasi barang, dan aspek kualitas harus terpenuhi.

Pada 6 Desember lalu sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Indonesia dan telah disimpan di gudang Bio Farma.

Secara total pemerintah telah memesan sebanyak 155,5 juta dosis vaksin, meliputi vaksin Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis dan vaksin Novavax 30 juta dosis.

Di luar pesanan (firm order) tersebut, Wakil Menteri BUMN I sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menyatakan RI juga berpotensi untuk pengadaan vaksin sebanyak 116 juta dosis lainnya, terdiri dari vaksin Pfizer sekitar 50 juta dosis, AstraZeneca 50 juta dosis, dan Covax atau Gavi 16 juta dosis.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...