Ombudsman Akan Investigasi Terkait Keluhan Peternak Unggas
Siaran Pers
Nomor 050/HM.01/XI/2021
Rabu, 8 November 2021
Â
 Â
Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan akan menginvestigasi keluhan peternak unggas tentang rendahnya harga telur dan ayam hidup di tingkat peternak. Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi dari Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Padjajaran di Kantor Ombudsman pada Senin (8/11/2021).
Â
Yeka menyampaikan akan meminta keterangan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pada akhir November ini. "Tentang aduan peternak, Ombudsman akan investigasi dugaan maladministrasi atas pengendalian pasokan ayam hidup dan telur ini," ujar Yeka.
Â
Plt. Kepala Keasistenan Utama III yang membidangi pertanian dan pangan, Triyoga Muhtar Habibi menyatakan bahwa Ombudsman akan terlebih dahulu mengkaji apakah terdapat maladministrasi. "Di sini kita lihat ada peraturan dari instansi terkait yang bisa saja dijadikan dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Â
Sebelumnya Alvino Antonio dari PPRN menyampaikan mengenai peternak rakyat yang selalu merugi. "Terjadiover supply sehingga harga ayam hidup sangat rendah. Kami selalu mengadu ke pemerintah, tapi seperti tidak dipedulikan," ujarnya.
Â
"Sudah ada Permentan 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan telur Konsumsi dan Permendag 7 Tahun 2020 yang dapat dijadikan acuan harga di tingkat peternak, tapi tidak dilakukan. Ditambah perusahaan masuk ranah budidaya yang untuk peternak. Tidak ada pengawasan dari pemerintah," tutup Antonio.
Â
Â
Anggota Ombudsman RI
Yeka Hendra Fatika
(081945130676)