Ombudsman Ajak Pemerintah Daerah dan OPD Komit Berikan Layanan Prima
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Ombudsman Republik Indonesia mengajak pemerintah daerah (Pemda) baik Provinsi maupun 15 Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkomitmen memberikan pelayanan publik secara prima. Kemudian juga mengajak untuk terus mengoptimalisasi Sitem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan SP4N membutuhkan instrumen untuk mewujudkannya. Maka dari itu seluruh lini harus sama-sama berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan. Kemudian masyarakat juga harus berani melaporkan atas segala yang dialami terkait pelayanan publik.
"Layanan pelaporan bagi rakyat juga harus difungsikan. Maka optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik harus dilakukan," katanya dalam acara Workshop Optimalisasi Sitem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR-SP4N) di Ruang Abung Balai Keratun Provinsi Lampung, Selasa, 24 September 2019.
Sementara itu Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan pihaknya sepakat dan mendukung penuh adanya komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan publik di Wilayah Lampung. Apalagi diera revolusi industri 4.0 maka semua pihak harus bergandengan dan saling berkoolaborasi.
"Komunikasi harus dibangun, kita harus terus melayani oleh masyarakat. Ibarat aliran darah, maka darah harus menalir keseluruh tubuh. Bila ada yang tersumbat maka akan terjadi permasalahan," katanya.