Ombudsman Ajak ASN Pakai PeduliLindungi
Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih menyebut semua kementerian dan lembaga untuk memastikan semua aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini didasarkan Alamsyah dari surat Kemenkominfo untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri BUMN, Panglima TNI dan Kepala Kepolisian.
Dalam surat tersebut, Kemenkominfo meminta ASN baik di pusat maupun daerah, anggota TNI Polri, karyawan BUMN, serta mahasiswa dan pelajar mengunduh aplikasi PeduliLindungi pada smartphone yang mereka miliki.
"Seluruh Kementerian harus segera memastikan agar seluruh ASN dan keluarganya baik itu yang ada di pusat maupun daerah dapat menginstall aplikasi PeduliLindungi ini. Tujuannya agar ASN dan keluarganya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19," terang Alamsyah dalam keterangan yang diterima detikINET.
Hal ini harus dilakukan karena PeduliLindungi bisa memutus mata rantai COVID-19 dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Terlebih lagi, PeduliLindungi saat ini bisa diunduh dengan aman dari Play Store maupun App Store, dan sudah mendapat dukungan dari semua operator seluler di Indonesia.
Alamsyah meminta agar seluruh Kementerian/ Lembaga dan pemerintah daerah yang sudah membangun sistem ini, dapat segera mengintegrasikan ke dalam PeduliLindungi. Ombudsman meminta agar seluruh Kepala Daerah juga menghimbau seluruh warganya untuk dapat mengunduh PeduliLindungi.
"Aplikasi PeduliLindungi ini merupakan aplikasi yang sudah dijamin keamanannya oleh pemerintah dan didukung oleh seluruh operator selular di Indonesia. Sehingga semua Kementerian/ Lembaga baik itu yang ada di pusat maupun daerah harus segera mengintegrasikan sistimnya ke dalam PeduliLindungi. Sehingga koordinasi dan data yang valid dapat segera didapatkan oleh pemerintah dan masyarakat. Sehingga tidak ada simpangsiur data dan informasi dikemudian hari," terang Alamsyah.
Alamsyah meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap aplikasi PeduliLindungi ini. Sebab di beberapa negara maju, aplikasi semacam ini sudah dijadikan salah satu tools untuk memutus mata rantai COVID-19.
"Ini bukan sesuatu yang baru. Negara Singapura dan Korea Selatan juga sudah menerapkan terlebih dahulu jadi masyarakat tidak usah berfikir negatif terlebih dahulu kepada pemerintah. Dengan aplikasi ini justru masyarakat akan terbantu dengan mengetahui status penyebaran COVID-19 di daerahnya. Kita akan selalu diingatkan dengan aplikasi PeduliLindungi tersebut," tutupnya.