• ,
  • - +
Ombudsman - Unand Bersinergi Dorong Perbaikan Pelayanan Publik
Kabar Ombudsman • Jum'at, 21/05/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (baju hitam)

PADANG - Perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan dapat menjadi pendorong perbaikan pelayanan publik melalui kajian dan riset yang telah dilakukan selama ini. Melalui hasil riset tersebut, Ombudsman RI dapat mengimplementasikan dalam bentuk perbaikan baik di sisi regulasi maupun kebijakan. Sehingga hasil riset bisa bermanfaat dan berdampak secara langsung. Sinergi antara Perguruan Tinggi dengan Ombudsman dalam pemanfaatan hasil riset tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja antara Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ke Universitas Andalas Padang (20/05/2021). Ombudsman RI diterima langsung oleh Wakil Rektor II Prof. Wirsma Arif Harahap, Wakil Rektor IV Dr. Hefrizal Handra dan Dekan Fakultas Pertanian Ir. Munzir Busniah.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan bahwa di masyarakat terdapat silent citizen, yaitu masyarakat dengan kondisi yang pasrah menerima saat mengalami maladministrasi atau bentuk perlakukan yang tidak adil lainnya. Masyarakat dengan budaya yang takut untuk melapor atau mengadu. Yeka mencontohkan nelayan yang semakin susah menangkap ikan, makin jauh dan mahal biaya, sementara laut merupakan wilayah provinsi. Menurut Yeka, akar permasalahan tersebut karena ada regulasi yang tidak sesuai dan di sinilah peran penting perguruan tinggi dalam memberikan masukan perbaikan regulasi melalui kajian dan riset yang dilakukan.

Yeka menambahkan, Ombudsman memerlukan riset regulasi terkait pelayanan publik di bidang apapun, baik politik, hukum, ekonomi dsb. "Ombudsman sebagai magistrature of influence bisa menjadikan hasil riset di Universitas Andalas sebagai bahan masukan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik." Ucap Yeka. Sejalan dengan hal itu, Wakil Rektor II Universitas Andalas Prof. Wirsma Arif Harahap menyambut baik dorongan Ombudsman untuk perbaikan regulasi atau kebijakan dari permasalahan yang ada. "Moment ini sangat kami tunggu, karena kami kesulitan dalam mengimplementasikan hasil riset yang telah dilakukan selama ini. Dengan adanya Ombudsman, hasil riset yg ada bisa berdaya manfaat". Tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga menyarankan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi dapat melibatkan perguruan tinggi, kelompok masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sehingga tepat guna dan efektif.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...