Ombdusman Temukan Maladministrasi Terkait Tahanan di Polres Cirebon yang Tewas Dikeroyok

"Hari ini penyerahan pemeriksaan Ombudsman terkait maladministrasi atas meninggalnya tahanan. Kebetulan korban meninggal dikeroyok oleh sesama tahanan," ujar Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra di Kantor ORI, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Arif Maulana tewas setelah dikeroyok 17 tahanan lain yang berasal dari sel yang sama.
Risto menerangkan pengkeroyokan terjadi karena perselihan di antara tahanan lama dan korban.
Korban merupakan tahanan pelaku pencurian sebuah HP. Ia ditangkap dan masuk dalam tahanan untuk proses penyidikan.
"Kejadian pada sore hari. Maghrib ditemukan Arif pingsan. Dibawa ke RS tapi tidak tertolong," tutur Risto.
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan pihaknya menemukan maladministrasi dalam proses penahanan Arif. Kesalahan tersebut antara lain terkait dengan surat-surat administrasi penyidikannya yang ternyata belum dibuat.
"Kedua terkait dengan teknis pelaksanaan penahanan yang ternyata ditahan oleh tahti (tahanan titipan). Ketiga walaupun ada cctv tapi tidak dimonitor petugas," jelas Adiranus.
Ombudsman RI memberikan saran korektif berupa sanksi terhadap pelaku pengeroyokan dan petugas tahanan titipan.








