• ,
  • - +
Menghadapi Society Era 5.0, Ketua Ombudsman RI Tekankan Profesi Hukum Harus Siap
Kabar Ombudsman • Sabtu, 01/04/2023 •
 
Ketua Ombudsman RI saat menyampaikan kuliah umum di UM Bengkulu (1/4/23)

BENGKULU - Dalam kuliah umum yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah (UM) Bengkulu pada Sabtu (1/4/2023), Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam dunia hukum, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik di masa kini dan mendatang. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber paparan berjudul Pengembangan Pendidikan Tinggi Hukum di Era Society 5.0 dengan audiens para Dekan dan Mahasiswa Fakultas Hukum UM Bengkulu. 

"Pemanfaatan teknologi 5.0 bisa kita lihat dalam pelaksanaan pelayanan di bidang hukum, misalnya saja pada proses pengadilan yang dilakukan secara daring serta praktik konsultasi hukum secara online," jelas Najih. 

"Profesi hukum akan dihadapkan kepada tantangan yang cukup besar, ditambah lagi dengan kehadiran dunia siber yang menjadikan kita masuk dalam dunia VUCA, yakni Volatility (volatilitas) atau ketidakstabilan situasi, Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleksitas), Ambiguity (ambiguitas), sehingga kita harus siap," lanjutnya. 

"Dengan hasil data yang mengatakan bahwa Ilmu Hukum menjadi prodi terbanyak di Indonesia urutan ke-7, persaingan dalam dunia hukum akan sangat ketat," lanjutnya. 

Najih juga menekankan bahwa diantara kepastian hukum dan keadilan, pendekatan hukum tidak akan lagi bersifat normatif, melainkan komprehensif. Oleh karenanya, Najih memberikan arahan terkait penyelenggaraan pendidikan hukum di UM Bengkulu agar lebih dinamis mengikuti perkembangan dan kebutuhan masyarakat, dimana pendekatannya lebih pada sosiologis dan bukan normatif. "Hal ini akan memberikan gambaran yang lebih luas dan kompleks bagaimana hukum berperan di masyarakat," ujarnya menambahkan. 

Pada pendidikan hukum, dosen bukan hanya berperan untuk memberikan tutorial, namun menjadi pemantik bagi mahasiswa untuk melakukan eksplorasi secara lebih luas dan mendalam. "Selain itu, pemahaman integritas bagi para profesi hukum sangat penting sehingga pelayanan yang diberikan akan berkeadilan," jelasnya. 

Dalam kegiatan ini, Najih disambut oleh Rektor UM Bengkulu, Susiyanto, Dekan Fakultas Hukum, Rangga Jayanuarto dan para dekan UM Bengkulu lainnya yang turut menjadi peserta kuliah umum. (MIM)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...