Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Ombudsman Berikan Kuliah Umum dan MoU Dengan IAI Tasikmalaya
Tasikmalaya - Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang mampu memberikan pelayanan terbaik dan bisa mendukung kesejahteraan kepada masyarakat merupakan tujuan utama pembangunan.
Penyelenggaraan pelayanan publik yang berdimensi sangat luas mengakibatkan banyak sektor misalnya Energi dan Sumber Daya Mineral pun dinilai masih belum berhasil mencapai target pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang digariskan dalam SDGs hingga tahun 2030. Demikian rangkuman pembahasan dalam kuliah umum yang disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto di Kampus Institut Agama Islam (IAI) Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (6/8/2023).
Menurut Hery Susanto, masih banyak agenda MDGs yang belum tercapai dan akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga tahun 2030. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Hery mengatakan bahwa TPB/SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan yaitu (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
"Pelibatan seluruh pemangku kepentingan: pemerintah dan parlemen, filantropi dan pelaku usaha, pakar dan akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dan media tentunya sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Hery.
Ia menjelaskan bahwa energi merupakan komoditas strategis yang berperan dalam peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional yang harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu.
Penyelenggaraan pelayanan publik erat kaitan dalam capaian pembangunan berkelanjutan yang harus memenuhi prinsip pemerataan dan keadilan sosial. Keberlanjutan, menghargai perbedaan, sinergi yang harmoni dan integratif. Termasuk sektor energi dan sumber daya mineral yang terkait dalam pelayanan publik seperti pada pelayanan kelistrikan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan penunjang dan penggerak pelayanan publik.
Selain memberikan kuliah umum juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI dengan IAI Tasikmalaya. Kerjasama ini menjadi bentuk nyata konsep eptahelix dalam upaya pencapaian kualitas pelayanan publik prima. Melalui keterlibatan Perguruan tinggi diharapkan akan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di Jawa Barat. Kegiatan akademik yang diselenggaraan IAI Tasikmalaya dapat secara linear mendukung upaya pengawasan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Rektor IAI Tasikmalaya, Abdul Haris, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Heru Kriswahyu serta hadir sebagai narasumber Dosen FEB IAI, Danial Kusumah, Dekan Fakultas Tabiyah IAI, Taufiq Rohman, Dekan Fakultas Syariah IAI, Moh. Hamim, dan Dekan FEB IAI, Irwan F Ridwan. Moderator dalam acara oleh Pegiat Sosial Kemasyarakatan, Asep Supriatna.