Memperkuat Sahabat Ombudsman
Siaran Pers
Nomor 050/HM.01/IX/2022
Kamis, 15 September 2022
SURABAYA - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng pada Kamis (15/9/2022) mengunjungi komunitas Sahabat Ombudsman Jawa Timur. Pertemuan itu dihadiri oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), para mahasiswa santri Institut Agama Islam (IAI), dan sejumlah rekan jurnalis.
"Isu pelayanan publik adalah isu sosial. Sebagai isu sosial ini menjadi gerakan bersama semua elemen untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik tersebut. Gerakan ini sifatnya organik butuh kerja sama dari berbagai elemen," ujar Robert.
Ia melanjutkan, dua pola menjadi sahabat Ombudsman yaitu dengan menjadi mata dan telinga Ombudsman. Dimana membawa mengajak masyarakat untuk mengadu ke Ombudsman apabila ditemukan dugaan maladministrasi.
Robert menyadari, sumber persoalan pelayanan publik itu adanya di masyarakat, Oleh karena itu Ombudsman tidak boleh bekerja dengan cara mekanistis perlu adanya keterlibatan masyarakat. "Kantor Ombudsman hanya ada di provinsi sehingga jangkauannya terbatas. Akan ada ketimpangan akses pelayanan publik, tidak ada pengaduan bukan berarti tidak ada masalah," jelas Robert.
Dalam kesempatan tersebut, para Sahabat Ombudsman diminta untuk terus mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. "Harapanya, model dan semangat gerakan Sahabat Ombudsman itu tetap seirama," lanjut Robert.
Dinamika persoalan di lapangan terkait pelayanan publik terus menuntut Ombudsman untuk terus bersinergi baik antar lembaga maupun dengan Sahabat Ombudsman. Oleh karena itu Sahabat Ombudsman didorong untuk terus mengembangkan kapasitasnya. Robert mengatakan, program Propartif yang sumber dananya berasal dari Ombudsman Belanda dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan penyelesaian masalah pelayanan publik dengan cara yang partisipatif.
Disamping itu, Anggota Ombudsman yang gemar membaca itu juga menyampaikan tentang Survei Kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman. Survei ini untuk mengukur sejauh mana birokrasi patuh terhadap standar pelayanan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Tak hanya itu, Ombudsman juga akan mengeluarkan Opini Pengawasan Ombudsman dengan lima predikat sebagai penanda baik buruknya kualitas pelayanan suatu daerah.
Di akhir pertemuan, Robert berharap Sahabat Ombudsman makin kompak dan kuat dalam gerakan sosial bersama menuju pelayanan publik yang baik dan maksimal. (*)
Narahubung :
Anggota Ombudsman RI
Robert na Endi Jaweng