• ,
  • - +
Maskapai Penerbangan Terpukul Corona, Pekerja Menjadi Tumbalnya
Kliping Berita • Selasa, 07/07/2020 •
 
Anggota Ombudsman, Alvin Lie

Kamis 2 Juli 2020 jadi mimpi buruk bagi ribuan pekerja Lion Air. Hari itu mereka kehilangan pekerjaan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro Kamis (2/7/2020) lalu mengatakan "pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing" bukanlah PHK, tapi tidak memperpanjang masa kontrak kerja. "Keputusan berat ini," katanya, diambil "dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga" di masa pandemi COVID-19.

Virus ini membuat Lion, juga banyak perusahaan lain, babak belur.

Serikat pekerja juga tak berdaya menghadapi keputusan yang dibuat maskapai penerbangan berlogo singa terbang milik Rusdi Kirana itu. Seorang pekerja anonim yang diputus kontraknya mengatakan kepada reporter Tirto, Jumat (3/7/2020) lalu, Serikat Pekerja dan Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) "sudah enggak berani melanjutkan" advokasi menolak PHK karena khawatir terdampak pula.

Maskapai pelat merah Garuda Indonesia juga tak kebal dari dampak pandemi. Strategi mereka sama: mengurangi pekerja.

Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG) Capt Bintang Muzaini mengatakan pada Jumat 29 Mei 2020 pukul 23.30 ratusan pilot mendapat pemberitahuan pemberhentian kontrak kerja, berlaku efektif tanggal 1 juni 2020.

"PHK dengan percepatan [mengakhiri] hubungan kerja. Kurang lebih 135 pilot. Usia di atas pensiun, 60 tahun, ada 117 Pilot. [Juga] ada beberapa yang di bawah usia pensiun, itu pun yang kontrak juga," katanya kepada reporter Tirto. "Karyawan yang bukan kontrak belum dan tidak ada PHK."

Muzaini mengatakan serikat pekerja berupaya memastikan mereka diputus kontraknya mendapat hak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Mereka yang masih bertahan atau belum terkena PHK bukan berarti bisa bekerja dengan tenang. Muzaini bilang karena minimnya penerbangan yang dilayani maskapai, ditambah dalamnya tekanan keuangan imbas hantaman virus Corona, para pilot yang masih bekerja sampai Juni lalu mesti merelakan gajinya dipotong 30 persen dan akan dibayar di kemudian hari. "Itu pun belum pasti di Juli ini gajian atau enggak," kata Muzaini.

PHK Tak Terelakkan

Pengamat penerbangan dan anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan tak heran dengan maraknya PHK--atau apa pun namanya tapi intinya pengurangan pekerja--di industri penerbangan. "PHK jadi sesuatu yang tidak bisa dihindari," katanya kepada reporter Tirto. "Dengan adanya pandemi COVID ini jumlah penerbangan turun. Kemudian jumlah penumpang turun drastis sampai 97-98 persen, hampir nol."

Data terkini dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Juni lalu menyebut per April 2020--satu bulan setelah kasus COVID-19 pertama kali terdeteksi di Indonesia--jumlah penumpang domestik hanya 840 ribu alias turun 81,7 persen dibanding periode yang sama bulan sebelumnya. Sementara April tahun lalu angkanya sebanyak 5,66 juta orang.

Kondisi ini menurutnya bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai belahan negara. "Maskapai Lufthansa (terbesar di Jerman), Qantas Airlines Limited (dari Australia) juga PHK. Singapore Airline juga perampingan. ini fenomena global," katanya.

Ia bahkan mengatakan belum adanya maskapai penerbangan Indonesia yang gulung tikar itu adalah hal "luar biasa". Ini terjadi karena menurutnya maskapai masih bisa sedikit mengandalkan rute-rute domestik. Orang yang dapat bepergian hanya yang memenuhi sejumlah syarat, termasuk membawa dokumen hasil tes cepat.

Kini, sejalan dengan semangat the new normal, pelonggaran terus dilakukan termasuk untuk perjalanan udara. Tapi toh menurut Alvin situasi belum bisa serta merta kembali seperti sebelum pandemi. Solusinya hanya satu: "Selesaikan wabahnya," katanya menegaskan.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...