• ,
  • - +
Manuver Preman Tanah Abang Terbaca Ombudsman
Kliping Berita • Kamis, 31/01/2019 •
 
foto by Detik.com

Jakarta - Manuver preman di kawasan Tanah Abang untuk menempatkan pedagang baru di kolong jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atauskybridgedibaca oleh Ombudsman RI Jakarta. Bahkan Ombudsman menduga preman Tanah Abang menjadi penggerak bentrok pedagang dengan Satpol PP beberapa hari lalu.

Ombudsman melihat para preman ini memanfaatkan kekosongan di Jalan Jati Baru untuk mendatangkan pedagang baru saat pedagang lama pindah ke kawasan JPM. Nantinya pedagang baru akan menempati Jalan Jati Baru dan 'menyetor' kepada para preman.

"Kami melihat indikasi para preman ini kembali karena ada kekosongan, yang bisa mereka isi ketika para pedagang pindah ke JPM. Sekarang di Jalan Jatibaru itu kan kosong dan ini menjadi peluang untuk menempatkan pedagang-pedagang baru," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho di gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Para preman tidak senang jika pedagang di Jalan Jati Baru pindah ke JPM. Akibatnya, mereka akan kehilangan penghasilan.

"Kemarin terjadi bentrokan. Kami menduga itu dilakukan oleh preman-preman di sana karena mereka kehilangan pendapatan. Itu temuan kami pada 2017 di awal kasus itu. Dan kemarin kami mengirimkan tim ke Tanah Abang untuk melihat model-model itu masih berlaku atau tidak," ujarnya.

"Tahun 2007 pedagang harus bayar Rp 150 ribu per hari per pedagang. Dan sekarang juga modelnya sama, ketika pedagang baru masuk, itu modelnya seperti itu. (Bayar) ke preman-preman di sana," imbuhnya.

Ombudsman menilai tindakan yang dilakukan Satpol PP dalam penertiban kawasan Tanah Abang belum efektif. Ombudsman menyarankan jumlah PKL segera didata agar tak ada PKL baru jika dilakukan revitalisasi.

"Menurut kami, dari sekarang harus dilakukan pendataan. Jadi ketika ada revitalisasi, kita tidak perlu ada penambahan PKL lagi," ucapnya.

Penertiban PKL di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, oleh Satpol PP pada Kamis, 17 Januari, memang berakhir ricuh. Polisi menyebut kericuhan terjadi karena ada pedagang protes ke Satpol PP gara-gara dilarang berjualan.

"Ribut-ribut sedikit saja, Mas. PKL mempertanyakan kepada Satpol PP karena mereka tidak bisa berjualan di area larangan berjualan," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, saat dimintai konfirmasi detikcom.

Polisi juga sudah menetapkan dua tersangka terkait kericuhan dalam penertiban PKL ini. Kedua tersangka diduga sebagai provokator.

"Ditangkap tiga orang, dua (orang) sebagai tersangka.(Tersangka) sudah diamankan di polsek ada dua," kata Lukman.

Sementara itu, satu orang lain yang ditangkap sudah dilepas karena dinyatakan tidak cukup bukti.

Kedua tersangka, EW dan SE, merupakan pedagang kaki lima yang biasa mangkal di sekitar Pasar Tanah Abang. Cahyo menyebut keduanya ikut memprovokasi massa sehingga terjadi kericuhan antara PKL dan Satpol PP.

"(Tersangka) dia terekam video itu. Dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, itu ada pasalnya," ungkap Lukman.

Penertiban PKL bandel oleh Satpol PP dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Kericuhan terjadi diduga ada provokator yang memancing emosi para PKL Tanah Abang. Saptol PP juga diserang saat mengangkut barang-barang PKL.

Kasatpol PP Tanah Abang Aries Cahyadi menegaskan penertiban PKL yang berujung kericuhan tersebut merupakan penindakan atas pelanggaran aturan. PKL, ditegaskan Satpol PP, dilarang berjualan di trotoar.

"Pemprov sudah beri solusi JPM (skybridge), yang notabene untuk pedagang. Nah, yang tidak kebagian di atas sudah dikasih solusi, (di) Blok F lantai 7 tetapi mereka berdalih tidak laku," kata Aries saat dihubungi terpisah.



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...