Mahasiswa Belajar Ilmu Hukum Tata Negara ke Ombudsman
JAKARTA- Gabungan Kelompok Belajar Mahasiswa Universitas Terbuka melakukan kunjungan belajar ke Kantor Ombudsman RI pada Senin (26/2). Para mahasiswa tersebut bermaksud untuk belajar mengenai Kajian Ilmu Hukum Tata Negara.
Ketua Gabungan, Andri menyampaikan pihaknya juga bermaksud untuk mengetahui fungsi dan peran Ombudsman dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan bebas KKN. "Kami datang ke Ombudsman untuk menambah wawasan tentang Ombudsman dan mengetahui cara kerja Ombudsman dalam mendorong peningkatan pelayanan publik oleh penyelenggara layanan," kata dia.
Rombongan mahasiswa diterima langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Prof. Adrianus Meliala. Dalam paparannya, Adrianus mengenalkan Cara Ombudsman (Ombudsman ways). Adrianus memberikan contoh, ketika Ombudsman menerima laporan melalui komunikasi langsung, Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik ini segera menghubungi pihak terkait untuk menghentikan maladministrasi yang sedang terjadi.
"Bisa juga dengan memberikan pernyataan kepada pers secara cepat, melakukan sidak di tempat kejadian, mengadakan forum Ombudsman Mendengar atau memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi atau bahkan mediasi," kata dia.
Jika dampak kasus maladminisrasi tersebut dirasa serius dan jangkauannya luas, Adrianus mengatakan pihaknya akan melakukan kajian Systemic Review dan On Motion Investigation atau investigasi atas prakarsa sendiri. (awp)