Lantik Tiga Pejabat, Sekjen Ombudsman Ajak Bangun Organisasi
Jakarta - Organisasi dibentuk dengan kerja sama, bukan hanya oleh satu atau dua orang. Sekretariat Jenderal dibentuk bukan hanya untuk membantu tugas, namun juga agar fungsi pemerintahan seperti pengelolaan keuangan, barang, dan kepegawaian bisa berjalan dengan baik. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu saat melantik satu Pejabat Pengawas dan dua Pejabat Fungsional di Kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Selasa (31/3/2026).
"Mari bergandengan tangan membangun organisasi untuk Ombudsman yang lebih baik lagi,"tegas Suganda.
Suganda mengatakan bahwa Ombudsman RI adalah lembaga yang mulia. Pendiri Ombudsman memiliki visi agar Indonesia bisa menyamai negara-negara yang makmur dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, profesional, dan adil.
Kepada pejabat yang dilantik, Suganda berpesan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa. Dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan organisasi. Ia kembali mengingatkan untuk tidak merasa berkuasa atas jabatan. "Jangan pernah menyalahgunakan jabatan," tukas Suganda.
Pejabat yang dilantik yaitu Nungky Febrianawati sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha di Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi, Erwin sebagai Perencana Ahli Pertama, dan Desy Jayanthi Pratika sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda. (NI)








