Lantik Kepala Perwakilan, Ketua Ombudsman RI Sebut Perkuat Konsolidasi
Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebutkan pentingnya konsolidasi untuk percepatan penyelesaian laporan masyarakat di daerah. Hal itu disampaikannya saat melantik sembilan kepala perwakilan di Kantor Ombudsman, Jakarta pada Senin (03/02/2025).
Kepala perwakilan yang baru diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan berbagai unsur daerah seperti Gubernur, Walikota, Bupati, DPRD, OPD, termasuk jajaran penegak hukum. "Koordinasi ini menjadi krusial karena kita memasuki fase pemerintahan baru, di mana semua perangkat daerah berganti,"katanya.
Najih juga menyampaikan bahwa saat ini Ombudsman mengalami efisiensi yang cukup besar dibandingkan saat pandemi. Ia berharap para kepala perwakilan tetap bisa mengelola perwakilan dengan baik dan menjalankan agenda-agenda pengawasan pelayanan publik.
Terakhir, Najih berkata bahwa dengan pelantikan ini sudah melengkapi struktur Ombudsman yang sudah cukup lama kosong. "Saya harap semua bisa langsung melaksanakan tugas dan fungsi. Terutama bagi Kaper yang dari luar, agar dapat segera memahami Ombudsman," tukasnya.
Kepala Perwakilan yang dilantik adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi D.I. Yogyakarta Muflihul Hadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo Muslimin B. Putra, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Mulyadin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Iriyani Abd Kadir, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat Amus Atkana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat Fajar Sidiq, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi. (NI)