• ,
  • - +
Lakukan Systemic Review Program Penyediaan Akses Internet di Wilayah 3T, Ombudsman Temui BAKTI
Kabar Ombudsman • Rabu, 06/04/2022 •
 
Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan BAKTI mengenai implementasi Program Penyediaan Akses Internet di Wilayah 3T (6/4/2022)

JAKARTA - Dalam rangka melakukan Systemic Review mengenai Implementasi Program Penyediaan Akses Internet di Wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), Ombudsman RI mengadakan pertemuan dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Gedung Centennial, Jakarta pada Rabu (6/4/2022).

Kunjungan tersebut, dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Keasistenan Utama I Ombudsman RI yang terdiri dari Kepala Analisis Pencegahan Maladministrasi Yustus Maturbongs, Anggota Tim Binsar Simanjuntak, Dwi Retno Prabawati, dan Riyan Israyudin. Kunjungan Ombudsman RI diterima oleh Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif bersama jajaran Direksi yaitu Direktur Sumber Daya dan Administrasi Fadhilah Mathar BAKTI, Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Dhia Anugrah Febriansa dan Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah Danny Januar Ismawan.

Pertemuan ini dilakukan untuk memperoleh informasi awal sebagai bahan persiapan kegiatan Systemic Review yang akan dilakukan terkait penyediaan akses internet di wilayah 3T. "Ombudsman RI dalam hal ini hadir untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada ranah Pencegahan Maladministrasi," jelas Jemsly dalam pengantarnya.

"Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman RI memiliki dua sayap, pertama untuk menyelesaikan Laporan Masyarakat yang masuk dan pencegahan maladministrasi. Dalam pencegahan maladministrasi inilah Ombudsman RI saat ini hadir sebagai upaya preventif terjadinya maladministrasi pada pelayanan publik, yang secara khusus kita bicarakan terkait penyediaan akses internet di wilayah 3T", jelas Jemsly melanjutkan.

"Tentu kami memahami bahwa dałam kerangka penyediaan akses internet di Indonesia dengan kondisi geografis berbentuk kepulauan menemukan banyak kendala. Misalnya saja yang sering kami temukan adalah masih belum tersedianya akses listrik yang memadai. Oleh karenanya, kemudian muncul pertanyaan, bagaimana internet bisa masuk ke wilayah tersebut?," lanjutnya.

Menguatkan hal tersebut, Kepala Keasistenan Analisis Pencegahan Maladministrasi Keasistenan Utama I Ombudsman RI, Yustus Maturbongs mengatakan pertemuan ini dilakukan dalam ranah preventif atau pencegahan. "Bicara Ombudsman RI adalah bicara soal kepentingan pelayanan publik, yang dalam 5-10 tahun ke depan akan bergeser pada pelayanan digital. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa untuk menuju transformasi digital masih ditemukan adanya kesenjangan digital di berbagai wilayah," jelas Yustus. "Oleh karenanya, kami sebagai Lembaga Negara yg mengawal pelayanan publik memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan untuk meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi dalam penanggulangan kesenjangan digital melalui penyediaan akses internet di wilayah 3T."

Dalam pertemuan ini disampaikan bahwa terdapat empat cakupan yang akan dibahas dalam Systemic Review Ombudsman RI mengenai Penyediaan Akses Internet di Wilayah 3T. Yang pertama adalah aspek kebijakan dan program yang menyasar pada perencanaan, penyediaan, pengambilan keputusan dan target yang mengacu pada Renstra Kemenkominfo Tahun 2020-2024. Kemudian yang kedua adalah aspek regulasi yang menyasar pada pembuatan dan perubahan aturan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan/program. Aspek ketiga yaitu aspek sistem dan SOP, yakni peninjauan mengenai detail prosedur tahap pengusulan sampai verifikasi pengajuan akses internet, misalnya jangka waktu, scoring, verifikasi, dan sebagainya serta yang terakhir adalah aspek implementasi dan pengawasan yakni kesesuaian, permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan keseluruhan kebijakan/program.

"Hasil Systemic Review nantinya akan ditemukan temuan yang berpotensi menimbulkan maladministrasi, maka akan kami sampaikan saran kepada BAKTI sebagai korektif lembaga," ungkap Yustus.

Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif mengapresiasi kehadiran Ombudsman RI. "Kami menyambut baik hal ini karena menjadi ruang improvement bagi BAKTI untuk pelaksanaan program yang ada," ucap Anang.

"Kami mendukung Ombudsman RI dan siap membantu dalam hal penyediaan dokumen-dokumen dan pendampingan lokasi apabila diperlukan. Tentu hal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus melakukan perbaikani," jelas Danny Januar Ismawan, Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI. *mim





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...