Lakukan Systemic Review Pasca-Kerja PMI, Ombudsman RI Temui BP2MI
JAKARTA - Sebagai bentuk pencegahan maladministrasi, Ombudsman RI akan melaksanakan Systemic Review Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Setelah Bekerja Terutama pada Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dalam pertemuan dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dan jajaran di Kantor BP2MI, Kamis (2/6/2022).
"Kami sebagai Lembaga Pengawas ingin melihat proses dari hulu ke hilir proses perlindungan kepada PMI supaya dapat diketahui secara menyeluruh pelayanan yang dilakukan oleh BP2MI," jelas Robert dalam pengantarnya.
"Dalam hal ini, Ombudsman RI memiliki perhatian, khususnya terkait layanan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial pasca-kerja," ujarnya melanjutkan.
Robert juga menegaskan bahwa perlindungan PMI setelah bekerja menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat, BP2MI, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Oleh karenanya, Ombudsman RI hadir untuk melakukan kontribusi terkait hal tersebut dengan harapan Systemic Review ini akan menghasilkan saran perbaikan, baik pada sisi regulasi, tata kelola kebijakan dan pelaksanaan di lapangan sehingga diperlukan kerja sama antar lembaga.
Menanggapi, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyambut baik hal ini dan menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Systemic Review.
"Kami sangat senang dengan kehadiran Ombudsman RI. Karena semakin banyak Lembaga Negara yang mengawasi, semakin banyak dukungan untuk bersama menghadapi oknum-oknum yang memiliki kepentingan berlawanan," jelas Benny.
Dalam kegiatan ini, disampaikan pula beberapa kendala yang dialami oleh BP2MI. Misalnya terkait penanganan kesehatan bagi purna TMI yang tidak ter-cover oleh BPJS-TK, terbatasnya anggaran pengobatan bagi PMI, kurangnya kelayakan shelter BP2MI, banyaknya jumlah TMI non-prosedural, dan beberapa hal lain.
Perlu diketahui bahwa sebagai tindak lanjut pertemuan ini, akan dilakukan pengambilan data oleh Keasistenan Utama VI Ombudsman RI untuk mendukung Systemic Review di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB dan Lampung dengan pertimbangan daerah tersebut memiliki jumlah PMI terbanyak di Indonesia. *mim