Lakukan Sidak, Ombudsman Temukan Ada Tahanan Korupsi yang Tak Berada di Selnya
TRIBUNNEWS.COMÂ - Ombudsman mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Agung, akhir pekan lalu.
Â
Saat dilakukan sidak, Ombudsman menemukan seorang tahanan kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya, tidak ada di tempat.
Â
Terkait temuan itu, anggota Ombudsman Adrianus Meliala belum dapat memastikan apakah keluarnya satu tahanan sesuai prosedur atau tidak. Menurut dia, itu kewenangan dari pihak rutan.
Â
"Apakah boleh dirawat atau tidak itu kepala rutan yang paling berwenang menjelaskannya," kata Adrianus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).
Â
Saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit mengatakan bahwa Edward ternyata sudah lebih dari dua bulan berada di sana.
Â
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung RI menjelaskan bahwa perawatan yang tengah dijalani terpidana perkara tindak pidana korupsi Dana Pensiun (Dapen) Pertamina bernama Edward S.S sudah sesuai prosedur.
Â
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa Edward menjalani perawatan yang sesuai dengan penetapan majelis hakim. Edward diketahui menderita penyakit keram kaki dan tangan.
Â
"Yang bersangkutan memang sedang dibantarkan untuk dirawat di RS berdasarkan penetapan dari majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 29/penpid/TPK/2019/PT DKI tanggal 13 Maret 2019," ujar Mukri, Senin (10/6).
Â
"Hingga saat ini kondisinya belum juga membaik karena usianya sudah 70 tahun juga," katanya.