• ,
  • - +
Lakukan Sidak, Ombudsman Temukan Ada Tahanan Korupsi yang Tak Berada di Selnya
Kliping Berita • Senin, 10/06/2019 •
 
Ombudsman RI lakukan sidak ke Rutan K4 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019) Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Ombudsman mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Agung, akhir pekan lalu.

 

Saat dilakukan sidak, Ombudsman menemukan seorang tahanan kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya, tidak ada di tempat.

 

Terkait temuan itu, anggota Ombudsman Adrianus Meliala belum dapat memastikan apakah keluarnya satu tahanan sesuai prosedur atau tidak. Menurut dia, itu kewenangan dari pihak rutan.

 

"Apakah boleh dirawat atau tidak itu kepala rutan yang paling berwenang menjelaskannya," kata Adrianus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

 

Saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit mengatakan bahwa Edward ternyata sudah lebih dari dua bulan berada di sana.

 

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung RI menjelaskan bahwa perawatan yang tengah dijalani terpidana perkara tindak pidana korupsi Dana Pensiun (Dapen) Pertamina bernama Edward S.S sudah sesuai prosedur.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa Edward menjalani perawatan yang sesuai dengan penetapan majelis hakim. Edward diketahui menderita penyakit keram kaki dan tangan.

 

"Yang bersangkutan memang sedang dibantarkan untuk dirawat di RS berdasarkan penetapan dari majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 29/penpid/TPK/2019/PT DKI tanggal 13 Maret 2019," ujar Mukri, Senin (10/6).

 

"Hingga saat ini kondisinya belum juga membaik karena usianya sudah 70 tahun juga," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...