• ,
  • - +
Lakukan Audiensi, Ombudsman dan Bawaslu Bahas Rencana Kerja Sama
Kabar Ombudsman • Rabu, 23/06/2021 •
 
Pertemuan Audiensi Ombudsman RI dengan Bawaslu RI. Foto by Zaenal_Humas Ombudsman RI

JAKARTA - Ombudsman RI melakukan pertemuan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait rencana kerja sama yang akan dilakukan antara Ombudsman RI dan Bawaslu RI pada Rabu (23/6/2021) di Ruang Abdurrahman Wahid, Gedung Ombudsman RI, Jakarta.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih didampingi Wakil Ketua, Bobby Hamzar Rafinus, Anggota, Jemsly Hutabarat dan para Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala Keasistenan menerima secara langsung kedatangan Ketua Bawaslu RI, Abhan, yang didampingi oleh Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, M. Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar.

Dalam sambutannya, Mokhammad Najih menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kesediaan Bawaslu RI untuk melakukan pertemuan audiensi. Najih menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan titik awal terbentuknya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak dalam rangka kerja sama dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

"Ranah penyelenggaraan pengawasan Ombudsman, khususnya kepada Bawaslu sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentu pada ranah pelayanan publik dalam substansi administrasi, pelayanan jasa, dan pengadaan barang," jelas Najih.

"Saya kira kolaborasinya akan sangat baik jika ada agenda-agenda yang dari sisi energi Bawaslu kuat sehingga bisa bersinergi dengan kami di daerah-daerah," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan bahwa Bawaslu dan Ombudsman RI merupakan dua lembaga negara yang memiliki kesamaan dalam tugas dan fungsi pengawasan. "Tentu ada hal-hal yang bisa kita sinergikan antara Bawaslu dan Ombudsman ke depan," jelas Abhan.

"Terutama kita akan menghadapi hajatan besar Pemilu serentak tahun 2024, yakni pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Banyak hal yang saya kira untuk kita diskusikan dengan Ombudsman RI," ungkap Abhan melanjutkan.

Dalam pertemuan ini Abhan menjelaskan bahwa dalam konteks kepemiluan, hal yang bisa didiskusikan dengan Ombudsman RI adalah terkait hak pilih yang merupakan salah satu bentuk pelayanan publik. Dimana dalam hal ini pemerintah, KPU dan Dukcapil, serta Bawaslu melakukan pengawasan dalam penyelenggara.

"Dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, persoalan hak pilih ini masih menjadi persoalan yang signifikan," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby mengatakan bahwa dalam rangka membangun kerja sama dengan Bawaslu RI, substansi terkait pemenuhan hak pilih, sistem laporan masyarakat dan penguatan kapasitas SDM merupakan petunjuk penting untuk memperbarui hal-hal yang sudah dirintis oleh periode yang lalu.

"Tentu kami dari kesetjenan dan keasistenan akan menindaklanjuti lebih jauh," ujar Bobby.

Kegiatan audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya terkait pembahasan lebih lanjut mengenai rencana kerja sama. Meskipun dilaksanakan secara langsung, pertemuan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (mim)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...