Kritik Ombudsman untuk Polres Bandara Soekarno Hatta: Soal Sel Hingga Petugas Polisi
JurnalPatroliNews,-- Jakarta,--Ombudsman Republik Indonesia melakukan sidak pelayanan publik, Minggu (29/12). Ombudsman melihat langsung pelayanan di Polres Bandara Soekarno-Hatta. Kondisi Polres Bandara Soekarno hatta tengah direnovasi. Sehingga, menempati tempat sementara.
Ombudsman sempat melihat kondisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Sayang sekali, situasinya tentu sedang tidak normal karena kita juga baru tahu bahwa Polres itu sedang mengalami renovasi yang total, dan baru akan diresmikan pada bulan depan. Sehingga tentu kalau ada hal-hal yang kurang, itu tentu tidak bisa kita anggap apa ya? karena namanya juga temporer," kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di Cengkareng, Tangerang.
Tak sampai di sana. Peninjauannya dilanjutkan dengan melihat ruang tahanan sementara. Yang dinilainya banyak catatan. Total ada 34 tahanan yang dibagi dalam 3 sel. Semuanya laki-laki.
"Kita melihat ke ruang tahanan itu, misal sirkulasinya tidak ada, padahal para tahanan yang ada di situ itu hanya diberi kegiatan yang bersifat di luar tahanan pada hari jumat saja, itupun juga hanya beberapa jam. Artinya sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dalam sel yang tidak ada sirkulasinya, juga tidak ada pencahayaan dari matahari dan juga lampu yang disediakan," jelas Adrianus.
Dia mengingatkan agar sel yang permanen nanti lebih baik dari kondisi sementara saat ini.
Adrianus menyebut ada beberapa tahanan warga negara asing yang berada di sel tersebut. Ada satu catatan. Diperlukan petugas kepolisian yang fasih berbahasa Inggris agar memudahkan komunikasi dan pemeriksaan.
"Mengindikasikan mereka (para aparat Kepolisian) belum terbiasa dengan subyek, yakni orang-orang internasional," ucapnya.