• ,
  • - +
Kontribusi Ombudsman RI Mewujudkan Kemerdekaan Dari Maladministrasi Dalam Kemudahan Berusaha
Kabar Ombudsman • Rabu, 24/08/2016 •
 

JAKARTA- Ombudsman RI mendorong perbaikan pelayanan publik di bidang perizinan usaha guna meningkatkan peringkat Indonesia dalam survei The Ease Of Doing Bussiness (Kemudahan Berusaha) yang dirilis oleh World Bank Group.

Demi terwujudnya kepastian hukum dalam berusaha, Ombudsman RI mendorong perbaikan pelayanan publik di bidang perizinan usaha. Ombudsman RI memaparkan hasil diskusi publik the Ease Of Doing Bussiness (Kemudahan Berusaha) dengan para stakeholder di dunia usaha maupun Pemerintah Daerah yang telah diselenggarakan di tiga kota besar Indonesia yaitu Palembang, Surabaya dan Makassar.

Dalam Survey the Ease Of Doing Bussiness (Kemudahan Berusaha) yang dirilis oleh World Bank Group pada tahun 2015 , posisi Indonesia naik 11 peringkat . “Dari sebelumnya berada di peringkat 120 menjadi peringkat 109 dari total 189 negara yang disurvei. Survei ini dilakukan terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Surabaya dan PTSP di Provinsi DKI Jakarta. Ini menandakan semua stakeholders harus bersama-sama memaksimalkan tufoksinya agar terwujudnya pelayanan publik yang prima dan efisien terutama dibidang perizinan dan perdagangan agar terwujudnya pertumbuhan ekonomi sesuai dengan visi-misi pemerintah saat ini.

Mengukur pelayanan publik pada sektor perizinan memiliki dampak positif bagi semua pihak, keuntungan bagi pemerintah, dapat melihat reaksi pelaku usaha terhadap kebijakan investasi dan kemudian memperbaiki bilamana ada kekurangan dalam memberikan pelayanan pada sektor perizinan agar iklim investasi berjalan baik dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. bagi dunia usaha survei ini dapat mendorong tumbuhnya investasi dengan ada usulan perubahan regulasi yang masih menghambat saat ini, sedangkan bagi masyarakat dengan perbaikan pelayanan publik di bidang perizinan akan meningkatnya investor (pengusaha) yang akan membuka usaha baru dan akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat melalui pembukaan lapangan pekerjaan.

Kegiatan yang digelar Ombudsman RI dikemas sebagai acara puncak  diskusi “The Ease Of Doing Bussiness Dan Peran Ombudsman RI”. Diskusi yang dibuka oleh Wakil Ketua Ombudsman RI melibatkan KPK, yang keduanya memiliki komitmen yang sama mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clear Goverment) , bebas maladministrasi dan korupsi demi terciptanya iklim usaha yang mudah, cepat dan efisien. Alexander Marwata dan Vera Kobalia (Ekonom Georgia-AIPEG) serta 3 pimpinan Ombudsman RI yaitu Adrianus Meliala, Dadan Suharmawijaya dan La Ode Ida hadir sekaligus menyampaikan gagasan demi terwujudnya merdeka dari Maladministrasi dalam kemudahan berusaha .

Sebagai puncak acara kegiatan diskusi, Ombudsman RI menyampaikan kesimpulan sebagai berikut :

  1. Pelaku usaha tidak hanya yang berskala besar, namun ada juga skala kecil (UKM) yang keduanya berhak memperoleh kepastian  dalam pelayanan.
  2. Kepastian penerbitan izin usaha menjadi aspek paling penting dalam berusaha, sehingga perlu ditetapkan dengan jelas tentang Standar Pelayanannya (Prosedur, Persyaratan, Jangka Waktu & Biaya).
  3. Pelaku usaha memiliki ke-engganan untuk melaporkan pelayanan yang tidak baik kepada Ombudsman, karena berimplikasi pada dipersulitnya pengurusan izin usaha yang sedang dilakukan.
  4. Ombudsman RI diharapkan lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pengawasan pelayanan perizinan, serta untuk menjemput laporan masyrakat dan mengadakan forum diskusi dengan stakeholder terkait kemudahan berusaha
  5. Pengawasan  Pelayanan Publik dan mekanisme pengelolaan pengaduan menjadi penting karena akan mejadi input bagi perbaikan kebijakan layanan terutama dalam sektor yang terkait dengan investasi.
  6. Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik dapat berperan :
    1. Menerima dan menyelesaikan laporan terkait kemudahan usaha ;
    2. Menyusun saran perbaikan kebijakan pelayanan publik terkait dengan kemudahan usaha.
    3. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait melalui berbagai forum (workshop, diskusi publik, coffee morning, dsb)

Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...
Loading...