• ,
  • - +
Komisioner Ombudsman Tinjau Renovasi di Lapas Sukamiskin
Kliping Berita • Jum'at, 20/12/2019 •
 
Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala meninjau renovasi di lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). (Ayobandung.com/Faqih Rohman Syafei)

ARCAMANIK, AYOBANDUNG.COM -- Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Kunjungan ini bertujuan untuk menemui sejumlah warga binaan sekaligus meninjau renovasi Lapas yang sudah berjalan sejak Oktober 2019.

"Saya dapat kabar bahwa pada waktu yang bersamaan sedang diadakan renovasi di blok-blok di Lapas Sukamiskin," ujarnya, Jumat (20/12/2019).

Dia menilai, renovasi ini merupakan hal yang baik untuk menyamaratakan fasilitas yang diterima oleh semua warga binaan. Dengan demikian, kabar perbedaan perlakuan terhadap sejumlah warga binaan bisa ditepis.

"Ini adalah suatu hal yang baik dilihat oleh publik. Ketika ada suatu niat dari Kanwil Kemenkumham untuk menyamakan standar tersebut maka itu kan hal yang baik, nah itu sebenarnya yang menjadi konteks kunjungan kami ke sini," katanya.

Setelah dilakukan pengecekan, menurutnya renovasi ini sudah mencapai 90% dan diperkirakan akan beres sesuai rencana pada 31 Desember 2019 nanti. Tak dipungkiri, masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum maksimal.

"Contoh ada ruangan yang tidak terkesan standarnya mendekati yang lain seperti misalnya ada kamar yang kemudian masih dibiarkan fel beltnya dibiarkan, terasnya, juga kemudian dibiarkan," katanya.

Terkait kamar yang dihuni Nazaruddin, Djoko Susilo, dan Setya Novanto yang masih terdapat sejumlah fasilitas. Adrianus menyerahkan persoalan ini kepada Kakanwil beserta jajarannya untuk segera diselesaikan

"Nah ketika itu terjadi bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari ini. Terpenting pada hari ini Ombudsman dan Kakanwil telah menjalankan peran pengawasan tersebut dan agar menjadi optimal," ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak menjelaskan renovasi dilakukan terdahap 567 kamar yang ada di Lapas Sukamiskin. Langkah ini, untuk menyamaratakan fasilitas yang ada di dalamnya.

"Renovasi ini bagaimana mengembalikan ke fungsi standar. Rehab ini, enggak ada yang namanya kamar Setnov, enggak ada kamar Nazaruddin, enggak ada kamar yang lain-lain," tuturnya.

"Bisa saja kamar itu yang tiga tadi, yang belum sempurna, bisa saja kita kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500-an, sedangkan sekarang baru 300-an yang dihuni. Jadi ini masih akan kami tindaklanjuti," ucapnya.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...