Ketua Ombudsman Tekankan Kerja Sama dan Sinergi dalam Pencanangan Zona Integritas di Wilayah PUPR
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih memberikan sambutan dan arahan pada kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Serta Pencanangan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan pada Selasa (25/5/21) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.
Dalam sambutannya, Najih menyampaikan arahan terkait dengan pelaksanaan dan penerapan Zona Integritas dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian PUPR. "Saya percaya Kementerian PUPR adalah salah satu kementerian yg memiliki komitmen tinggi dalam konteks penyelenggaraan pelayanan publik dan untuk mewujudkan Zona Integritas," ujar Najih.
Lebih lanjut Najih mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilihat dari jumlah pelaporan keluhan publik terkait dengan Kementerian PUPR dalam kurun waktu tahun 2018-2020 hanya sebesar 2%, yakni laporan terkait dengan kondisi jalan rusak dan proses pembangunan infrastruktur yg kurang transparan.
"Kami harap pencanangan Zona Integritas ini semakin mengurangi keluhan publik terhadap persoalan pelayanan masyarakat. Sehingga ke depan kita terus bisa membangun koordinasi di antara berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik sehingga masalah bisa diselesaikan. Selain itu, kita juga perlu terus bersinergi menyusun kebijakan ke depan terutama kerjasama dengan pihak inspektorat," lanjut Najih.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono turut menyampaikan sambutan. "Pilot project pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM serta penanganan penerapan SMAP bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau korupsi. Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan SMAP adalah sistem yang dibentuk untuk pencegahan korupsi, apapun sistemnya kalau niatnya masih ada pasti korupsi akan terjadi. Saya ingin mengajak kita semua untuk berhati-hati," jelas Basuki.
Basuki menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas dan Penerapan SMAP adalah salah satu upaya strategi dalam pencegahan korupsi. Hal ini diharapkan menjadi role model dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi dan menegakkan integritas, serta pelayanan publik Kementerian PUPR yang berkualitas.
Adapun di tahun 2021 Kementerian PUPR mengusulkan 45 unit kerja untuk mengikuti penilaian WBK/WBBM yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB, yang terdiri dari 12 unit kerja Ditjen Bina Marga, 11 unit kerja BPSDM, 6 unit kerja Ditjen Cipta Karya, 3 unit kerja Ditjen Perumahan, 4 unit kerja Ditjen Sumber Daya Air dan 9 unit kerja Ditjen Bina Konstruksi.
Selain dilaksanakan secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh peserta. (YDK, SF)