Ketua Ombudsman RI Tinjau SPPG di Yogyakarta
Yogyakarta - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni di Caturtunggal dan Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta, pada 9 dan 10 Oktober 2025.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar pelayanan publik. Mulai dari proses persiapan bahan, pengolahan, hingga pengantaran makanan kepada penerima manfaat.
"Program ini sangat baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, namun tata kelolanya harus tertib dan transparan. Pelaksana di lapangan perlu memastikan seluruh proses sesuai dengan SOP agar standar keamanan pangan dan target yang diharapkan dapat tercapai," ujar Najih.
Ombudsman RI memberikan sejumlah masukan terkait pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk aspek kebersihan, keamanan pangan, dan ketepatan waktu distribusi. Selain itu, Najih juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara optimal.
Dalam pemantauan tersebut, Ketua Ombudsman berdialog dengan pengelola dan pelaksana SPPG guna mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai tata kelola dan kendala yang dihadapi di lapangan.
SPPG di Caturtunggal setiap hari menyiapkan 3.513 porsi MBG untuk 5 sekolah, sedangkan SPPG di Unisa menyiapkan 2.904 porsi. (awp)