Ketua Ombudsman RI Menjadi Saksi Pencanangan Zona Integritas Kemenko Kumham Imipas

Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menandatangani Perjanjian Kerja, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI pada Jumat (10/1/2025) di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Dalam sambutannya, Najih menyampaikan bahwa sebelum dipecah menjadi 3 kementerian, Ombudsman RI sepanjang tahun 2024 menerima 170 laporan masyarakat terkait Kementerian Hukum dan HAM. Substansi terbanyak di sektor imigrasi sebanyak 59 laporan, hak sipil dan politik sebanyak 37 laporan dan lembaga pemasyarakat sebanyak 29 laporan. Dengan dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur 43 laporan, penundaan berlarut 30 laporan dan tidak memberikan layanan 19 laporan.
"Gambaran ini mencerminkan bahwa upaya untuk mencanangkan Zona Integritas ini adalah sebagai satu tekad untuk terus perbaiki kinerja kelembagaan koordinator agar di masa yang akan datang bisa lebih baik lagi," tegas Najih.
Menurut Najih, Pencanangan Zona Integritas ini merupakan langkah awal yang strategis dan penting di Kemenko Kumham Imipas terlebih sebagai kementerian baru tentunya ini merupakan momentum startegis agar budaya baru bisa dikembangkan dan dapat memperbaiki budaya birokrasi di masa lalu. "Saya kira KemenPANRB juga memiliki peluang besar dalam konteks penataan dan pembinaan kelembagaan dan sumber daya reformasi, dengan adanya pengembangan kementerian-kementerian baru ini tentu Bapak Presiden ingin fokus pada pelayanan yang prima sehingga kita harapankan ke depannya pelayanan publik akan semakin baik," ucap Najih.
Ia juga menambahkan bahwa pencanangan ini merupakan tanggung jawab Ombudsman RI agar bagaimana dapat diwujudkan di periode 2025. Harapannya melalui pencanangan ini dapat memberikan dampak, tidak hanya di kementerian koordinator semata namun juga kementerian teknis yang berada di bawah koordinator Kemenko Kumham Imipas.
"Selamat atas pencanangan ini semoga kita semua punya komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar memberikan manfaat luas kepada masyarakat," tutup Najih.