• ,
  • - +
Ketua Ombudsman RI Lantik 99 Asisten Ombudsman
Kabar Ombudsman • Selasa, 01/08/2023 •
 
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih melantik dan mengambil sumpah janji 99 Asisten Ombudsman RI

Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melantik dan mengambil sumpah janji 99 Asisten Ombudsman RI (34 Pusat, 65 Perwakilan), yang terdiri dari 77 orang Asisten Pratama I dan 22 orang Asisten Pratama II pada Selasa (01/8/2023). Bertempat di Ruang Serbaguna Ombudsman RI, acara juga digelar melalui daring bagi para Asisten Perwakilan.

Najih dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, disebutkan bahwa Asisten bertugas membantu Ombudsman dalam menjalankan pengawasan pelayanan publik dengan melaksanakan tugas-tugas di bidang penyelesaian laporan, pencegahan, pengawasan, dan bidang-bidang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Semoga dengan memasuki jenjang baru dari Calas menjadi Asisten, kenaikan pangkat dan jabatan ini meningkatkan integritas kita, etos kerja kita, dalam berkarya dan mengabdi di Ombudsman RI," kata Najih.

Nilai integritas, profesional dan adil adalah menjadi inti pakta integritas dan pengangkatan sumpah dan janji. Bahwa pakta integritas dan sumpah janji harus dijadikan pegangan didalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai asisten Ombudsman.

Najih juga mengatakan sejalan dengan itu para Asisten yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat dan jenjang jabatan, diharapkan agar selalu belajar dan senantiasa mengasah diri, meningkatkan kapasitas dan kualitas, etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif.

"Semoga pelantikan ini menjadi titik awal untuk bekerja lebih baik dibanding kemarin. Kita harapkan kita bekerja tidak hanya atas kehendak atasan, penilaian atau karena orang lain. Tetapi bekerjalah atas kepentingan, atas kehendak sendiri dengan ikhlas. Karna itulah kunci kesusksesan kita dalam bekerja," tutup Najih.

Pelantikan tersebut juga disakasikan oleh Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus, Anggota Ombudsman, Hery Susanto, Robert Na Endi Jaweng, dan Indraza Marzuki Rais. Plh. Sekretaris Jenderal, Kepala Biro dan Kepala Keasistenan Utama serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI. (fat)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...