Ketua Ombudsman RI Lantik 118 Asisten Pratama
Jakarta - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Asisten Pratama di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia, Pada Rabu (3/12/2025) di Gedung Ombudsman RI. Pelantikan ini juga dihadiri oleh wakil ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia No 320 Tahun 2025 tentang pengangkatan Asisten Pratama Ombudsman Republik Indonesia.
Ketua Ombudsman RI melantik 118 orang Asisten Pratama yang sebelumnya telah menjalani proses sebagai calon asisten selama 12 bulan. Ia meyakini bahwa Asisten Pratama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, ia menyampaikan pesan empati ditengah duka bencana alam yang menimpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ia mengimbau kepada para jajarannya untuk selalu berikhtiar dan memanfaatkan kemampuan yang telah diberikan oleh Tuhan. Beliau juga menyatakan bahwa setiap upaya yang dilakukan menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat Nusa dan Bangsa.
"Di tengah keharuan bencana alam yang dilanda Saudara kita di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan sebagian tempat lainnya. Tentu hari ini kita perlu berikhtiar agar daya upaya yang diberikan anugerah oleh Tuhan kita upayakan semaksimal mungkin untuk kepentingan Nusa dan Bangsa".
Mokhammad Najih menyampaikan ucapan selamat kepada para Asisten Pratama yang secara resmi dilantik sebagai pegawai tetap, baik yang berada di pusat maupun yang berada di perwakilan. Ia menegaskan pelantikan ini menjadi kesempatan yang penting untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas.
"Selamat atas dilantiknya jabatan Asisten Pratama baik di pusat atau di perwakilan. Dengan penetapan ini hendaknya pekerjaan kita semakin baik. Bukan karena di evaluasi, tetapi hendaknya menjadi komitmen Saudara-saudara yang bertekad menjadi asisten Ombudsman RI".(mg19)








