Ketua Ombudsman RI dan Ketua DPRD Sumbar Bahas Kerja Sama Pengawasan Pelayanan Publik
PADANG- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi di Gedung DPRD, Jumat (10/12/2021) untuk membahas rencana kerja sama di bidang pengawasan pelayanan publik.
"Antara Ombudsman dengan DPRD ada beberapa aspek yang bisa disinergikan terkait pengawasan pelayanan publik. Misalnya saja ada kendala di regulasi yang menyebabkan masyarakat tidak bisa menerima layanan, maka hal ini perlu dukungan DPRD," ujar Najih.
Najih mencontohkan, ketika ada keluhan masyarakat kemudian Ombudsman menemukan adanya kendala dimana norma yang ditetapkan itu belum tepat dalam prosesnya. Misalnya saja adanya informasi yang belum lengkap, namun regulasi telah ditetapkan sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam layanan. "Ketika permasalahan regulasi ini diperbaiki, ternyata keluhan masyarakat sudah tidak muncul," imbuhnya.
Maka dari itu, Najih menilai DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Apabila dapat terjalin kerja sama yang nantinya juga mencakup berbagi data dan informasi di antara kedua pibak, maka Ombudsman dapat membagikan bahan-bahan yang memperkuat argumentasi dan pandangan lembaga legislatif untuk disampaikan masukan kepada pihak eksekutif. "Selain itu bisa juga misalnya rumah-rumah aspirasi bisa menjadi pusat informasi. Jika ada keluhan masyarakat yang menjadi wewenang ombudsman, maka bisa disampaikan dan menjadi laporan ke Ombudsman. Hal ini bisa kita kolaborasikan agar pelayanan publik di daerah semakin berkualitas," terang Najih.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi menyambut baik maksud kedatangan Ketua Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani.
"Tolong bikinkan kami kerja sama seperti apa nanti bentuknya, perlu dibuat agreementnya. Agar semakin terarah kerja sama di bidang pengawasan pelayanan publik ini," ujar Supardi.
Supardi mengakui masyarakat di Sumbar cukup banyak mengeluhkan layanan publik dan mengadu ke pihaknya. "Apalagi karena pandemi ini banyak hak masyarakat yang tidak terpenuhi. Jadi kolaborasi dengan Ombudsman saya kira akan sangat baik agar masyarakat dapat merasakan haknya," terangnya.
Supardi mengatakan keluhan masyarakat terbanyak yang disampaikan ke DPRD Sumbar adalah di bidang pendidikan dan kesehatan. "Saya rasa dengan sinergi antara DPRD dan Ombudsman bisa menjadi pembelajaran bagi eksekutif agar lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan terkait masyarakat," imbuhnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani menyatakan pihaknya akan segera menyiapkan draf nota kesepahaman sebagai langkah awal sebagai payung hukum awal yang menaungi pelaksanaan kerja sama antara Ombudsman dengan DPRD Sumbar. Dirinya juga berterima kasih atas sambutan yang positif dari Ketua DPRD Sumbar. (awp)