• ,
  • - +
Ketua Ombudsman RI dan Kepala Perpusnas Tanda tangani Kesepahaman Bersama
Kabar Ombudsman • Jum'at, 06/11/2020 •
 
Penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Ombudsman RI dengan Perpusnas RI

Jakarta - Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai dan Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando menandatangani Kesepahaman Bersama pada Kamis, (5/11/2020). Kesepahaman Bersama yang ditandatangani secara daring ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi antara Ombudsman RI dengan Perpusnas RI dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dan hubungan kelembagaan.

Ruang lingkup kesepahaman bersama meliputi 9 hal yaitu pencegahan maladministrasi; percepatan penanganan pengaduan masyarakat; pertukaran data dan/atau informasi; pengembangan sumber daya manusia di bidang perpustakaan dan kepustakawanan berbasis Standar Nasional Perpustakaan (SNP); Pengembangan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dokumentasi, dan informasi; perluasan jejaring perpustakaan melalui pengembangan pangkalan data Katalog Induk Nasional (KIN) dan repository digital Indonesia One Search (IOS); pemanfaatan bersama sumber informasi dan koleksi perpustakaan; penyelenggaraan pertemuan ilmiah, penelitian, dan publikasi bersama dalam bidang perpustakaan; serta penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR).

Dalam kesempatan ini Prof. Amzulian Rifai menyatakan bahwa Kesepahaman Bersama dengan Perpusnas menjadi sangat relevan dengan pengembangan Perpustakaan Ombudsman. "Melalui kerja sama ini diharapkan dapat mengembangkan Pojok Baca Ombudsman di seluruh Indonesia yang sudah dibangun di beberapa perwakilan. Dalam situasi apa pun perpustakaan sangat penting karena kita perlu terus belajar," terangnya.

Lebih lanjut Amzulian menegaskan bahwa SDM perpustakaan sangat penting untuk bersama-sama meningkatkan minat baca dengan menyesuaikan teknologi yang semakin berkembang.

Syarif Bando pada sambutannya menyatakan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ombudsman atas kesempatan kerja sama ini. "Perpusnas berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Indonesia dalam kapasitas tugas dan fungsi perpusnas. Melalui MoU dengan Ombudsman, ingin membangun komitmen bahwa seluruh prasyarat untuk meberikan pelayanan terbaik pada masyarakat siap untuk dilanjutkan sampai ke desa-desa," tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu serta Sekretaris Jenderal Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...