Ketua Ombudsman RI Apresiasi LPKA Kelas I Palembang
PALEMBANG - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik dan jajaran petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang. Hal ini disampaikan Najih saat melakukan kunjungan ke LPKA, Rabu (26/10/22) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, Adrian Agustiansyah beserta jajaran yang hadir mendampingi.
"Ombudsman datang dengan membawa semangat perbaikan layanan publik. Lebih lagi, apresiasi patut dihaturkan bagi seluruh pengajar yang terus bersemangat dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak binaan tanpa paksaan," ujar Najih.
"Bagaimana pun kondisinya, anak-anak ini merupakan anak bangsa yang nantinya akan memegang tongkat bagi masa depan Indonesia," lanjutnya.
Selain itu, Najih juga mengapresiasi para jajaran LPKA atas layanan prima yang diberikan.
"Kami sering melakukan sidak dan kunjungan ke berbagai lapas di Indonesia. Banyak dari lapas tersebut memiliki masalah yang sama, yakni kecenderungan overload warga binaan dan tempat yang kurang layak. Namun, di sini kami tidak mendapati hal tersebut," jelas Najih.
Najih menegaskan ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana di LPKA Kelas I Palembang dinilai cenderung baik dan layak. Oleh karenanya, Najih mendorong bahwa prestasi yang telah diraih harus terus dijaga dan dipertahankan.
Sejalan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Bambang Haryanto mengatakan di tahun 2022 LPKA Kelas I Palembang telah dinobatkan sebagai LPKA Terbaik II Kategori LPKA terbaik se-Indonesia dan telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi di 2019.
Adapun per tanggal 26 Oktober 2022, LPKA Kelas I Palembang memiliki jumlah penghuni sebanyak 262 anak didik pemasyarakatan. Dengan rincian kategori anak sebanyak 65 orang, remaja 194 orang dan jumlah pegawai 90 orang dengan rincian 14 pejabat struktural, 44 staff, dan 32 regu penjagaan dan merupakan LPKA Percontohan se-Indonesia yang berhasil meraih penghargaan di bidang Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB. (MIM)