• ,
  • - +
Ketua Komisi II Apresiasi Komitmen Ombudsman RI Mengawal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan
Siaran Pers • Rabu, 13/05/2026 •
 
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona bersama Muhammad Rifqinizamy dalam pertemuan di Kantor Ombudsman RI

Siaran Pers

Nomor 027/HM.01/V/2026

Rabu, 13 Mei 2026


JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan apresiasi atas komitmen Ombudsman RI dalam mengawal pelayanan publik oleh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor Ombudsman RI pada Rabu (13/5/2026).

Acara ini dihadiri Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, Nuzran Joher, Maneger Nasution, Partono dan Sekretaris Jenderal Suganda Pandapotan Pasaribu. Sedangkan kepala daerah yang hadir antara lain Bupati Hulu Sungai Utara, Wakil Bupati Tabalong, Bupati Hulu Sungai Selatan, Bupati Tapin, Bupati Balangan, Wakil Bupati Banjar, Bupati Hulu Sungai Tengah, serta Bupati Barito Kuala.

Agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, DPR RI dan pemangku kepentingan nasional dalam mendorong pelayanan publik yang semakin responsif, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy menyambut gagasan kerja sama tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan kolaborasi yang baik dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendorong para kepala daerah untuk menciptakan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025, rata-rata kualitas pelayanan pemerintah daerah di Kalimantan Selatan mencapai angka 82,41 dengan kategori Baik. Capaian tersebut dinilai menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi komitmen nyata dari kepala daerah periode saat ini dalam mendorong perubahan positif. Mulai dari penghargaan, inovasi, sampai berbagai langkah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Rahmadi.

Ombudsman RI memandang bahwa perhatian serius para kepala daerah menunjukkan kesadaran yang semakin kuat bahwa pelayanan dasar merupakan wajah utama kehadiran negara di tengah masyarakat. Komitmen tersebut patut diapresiasi, terlebih karena sebagian daerah masih menghadapi tantangan geografis, keterbatasan sarana, disparitas akses, serta tekanan fiskal yang tidak ringan.

Selain itu, Ombudsman memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan berbagai upaya perbaikan, baik melalui inovasi layanan, penguatan fasilitas dasar, perluasan jaminan kesehatan, peningkatan akses pendidikan, maupun pembenahan tata kelola pelayanan publik. Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa daerah memiliki kesungguhan untuk terus berbenah dan menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI menekankan bahwa peningkatan pelayanan publik tidak cukup hanya bertumpu pada pemenuhan aspek administratif, tetapi harus benar-benar diukur dari pengalaman masyarakat saat mengakses layanan. Karena itu, kualitas pelayanan perlu terus diperkuat melalui perbaikan standar layanan, percepatan tindak lanjut pengaduan, penyederhanaan prosedur, serta penguatan akses bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah terpencil.

Ombudsman RI juga menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah melalui kerja sama pengawasan, pelatihan standar pelayanan prima, pertukaran data pengaduan masyarakat, hingga pendampingan penguatan tata kelola pelayanan publik guna mencegah maladministrasi. (*)


Narahubung:

Kepala Biro Humas dan TI

Dodi Wahyugi

(0813-1757-5168)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...