Kementerian Perhubungan Peroleh Predikat Zona Hijau Ombudsman
Jakarta - Kementerian Perhubungan memperoleh Predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan 89.96 dari Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2022 Ombudsman RI.
"Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman terhadap 24 Kementerian pada tahun 2021, Kementerian Perhubungan memperoleh Predikat Zona Hijau dan menempati urutan ketiga setelah Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan," ungkap Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto dalam keterangan pers, Kamis (17/3/2022).
Diketahui, Ombudsman setiap tahun melakukan penilaian kepatuhan produk-produk layanan yang ada di setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Hery melanjutkan, untuk penilaian kepatuhan tahun 2022 Ombudsman RI menambahkan atribut penilaian yakni seberapa besar kepatuhan instansi menindaklanjuti saran perbaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang diberikan Ombudsman.
"Jika ada satu instansi Pemerintah dari variabel atributif elementernya bagus, tapi dalam konteks laporan, mendapatkan laporan terbanyak, tapi tidak menindaklanjuti saran perbaikan LAHP yang disampaikan Ombudsman, ya tentu saja kalau nilai kepatuhannya negatif dan akan berdampak pada penurunan nilai yang diperoleh," ujar Hery.
Saran Ombudsman dalam konteks ini lanjutnya, terkait dengan zona integritas adalah sebaiknya kementerian lembaga dan pemerintah daerah jangan menggunakan gerakan formal/seremonial semata dalam meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi harus mengarah kepada kesadaran kolektif yang terinternalisasi menjadi kesadaran individu (alert system) dari seluruh penyelenggara pelayanan publik.
Serta tambahnya, perlu adanya konsolidasi terkait peran dan tugas tim penilaian nasional yang terdiri dari Ombudsman RI, Kemenpan RB, dan KPK.
"Kaitan dengan Penilaian Kepatuhan yang akan dilaksanakan Ombudsman pada tahun 2022 ini, kami menekankan penambahan variabel penilaian. Jadi tidak saja pada variabel yang bersifat elementer atau atributif tapi juga ada variabel tambahan terkait dengan kepatuhan dalam menindaklanjuti saran perbaikan yang ada di Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan," tutup Hery.
Hal itu juga disampaikan Hery dalam Forum Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan dengan tema 'Melalui Pemenuhan dan Penerapan Standar Pelayanan, Kita Tingkatkan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan' belum lama ini.
Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Joko Sasono menambahkan, FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik di lingkungan Kementerian Perhubungan dan juga kesiapan dari Unit Pelayanan Publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun, acara ini diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementerian Perhubungan.