Kemenkumham Canangkan Zona Integritas, Ombudsman: Jangan Hanya Seremonial
DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai meminta pencanangan zona integritas yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak sebatas seremonial.
Amzulian mengatakan, komtimen zona integritas ini juga harus dilaksanakan oleh setiap pegawai di Kementerian Hukum dan HAM.
"Artinya bukan hanya komitmen dari Menteri saja, atau Pak Sekjen saja, atau Kepala BPSDM saja. Pesannya, satu, jangan hanya seremonial. Yang kedua, itu harus dikerjakan semuanya," kata Amzulian di BPSDM Hukum dan HAM, Depok, Rabu (12/2/2020).
Hal itu disampaikan Amzulian ketika membacakan sambutan dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPSDM Hukum dan HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Amzulian sendiri menyambut baik pencanangan yang dimulai dari bagian yang mengurusi sumber daya manusia tersebut.
"Ini yang melakukan ini BPSDM, gitu loh, karena BPSDM ini tentu kawah candradimuka-nya bagi seluruh Kementerian Hukun dan HAM ini. Oleh karena itu acara hari ini sangat penting," ujar Amzulian.
Apalagi, menurut Amzulian, sektor sumber daya manusia menjadi sektor yang diprioritaskan oleh Pemerintahan Joko Widodo periode kedua.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menambahkan, pencanangan ini merupakan upaya mewujudkan BPSDM Hukum dan HAM sebagai satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Melalui pencanangan Pembangunan ZI
(zona integritas) menuju WBK/WBBM di BPSDM Hukum dan HAM menunjukkan komitmen
dan kesungguhan para pejabat dan pegawai BPSDM Hukum dan HAM untuk meningkatkan
kepercayaan publik terhadap kinerja dan pelayanan kita," kata Bambang.