• ,
  • - +
Kawal Pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI Harap Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kabar Ombudsman • Rabu, 20/03/2024 •
 
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

Jakarta - Ombudsman RI berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan agar setiap langkah kebijakan yang diambil pemerintah terkait dengan Ibu Kota Negara dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh bangsa dan juga bagi kepentingan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam Sosialisasi dan Diskusi terkait Kesiapan Pemindahan Ibu Kota Negara di Gedung Ombudsman RI pada Rabu (20/3/2024).

"Kegiatan pemindahan ibu kota juga menjadi concern Ombudsman RI mengingat pemindahan ini membawa isu persoalan-persoalan penyelenggaraan pelayanan baik pelayanan administrasi pemerintahan maupun kesediaan dan kesiapan infrastruktur kota sebagaimana disyaratkan dalam Undang-undang Ibu Kota Negara," ucap Najih.

Najih berharap bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ini perlu dikawal bersama agar nantinya Ibu Kota Nusantara tidak menjadi kota multifungsi seperti Jakarta. "Kita berharap ibu kota baru akan menjadi kota pelayanan pemerintah yang cerdas, cepat, efektif dan efisien. Tentunya merubah landscape penyelengaraan pelayanan di negeri kita," tambah Najih.

Najih mengatakan bahwa dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI ingin melihat bagaimana kesiapan penyelenggaraan layanan nantinya baik infrastruktur jalan, komunikasi, pendidikan, rumah sakit, perumahan dan saranan pelayanan publik. Sehingga nantinya ketika akan ditempati sudah nyaman dan pelayanan publiknya dapat terpenuhi.

"Melalui sosialisasi dan diskusi ini merupakan bagian dari Ombudsman RI ikut terlibat dalam pemindahan Ibu Kota Negara agar pelayanan publik menjadi lebih siap dari yang sudah direncanakan," ujar Najih.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan bahwa sebagai upaya mengawasi pelayanan publik dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara, Ombudsman RI saat ini sedang melakukan kajian terkait kesiapan infrastruktur Ibu Kota Nusantara selama tahun 2022 hingga 2024.

"Kajian ini juga dikembangkan dengan melakukan FGD di daerah penyangga seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah. Serta kepada negara yang telah melakukan perpindahan ibu kota seperti Malaysia, Australia, Myanmar dan Amerika yang sukses melakukan pemindahan," pungkas Hery.

Melalui sosialisasi dan diskusi ini Hery juga berharap agar Insan Ombudsman RI dapat memberikan pemahaman terkait persiapan Ibu Kota Negara yang nantinya Ombudsman RI juga direncanakan akan ikut melakukan perpindahan.

Turut hadir sebagai narasumber, Sekretaris Otorita Ibukota Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayah Kementerian Dalam Negeri Amran, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Erik Teguh Primiantoro, Perwakilan dari Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Raditya Pranadi, dan Analis Kebijakan Utama Kedeputian Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Arizal.










Loading...

Loading...
Loading...
Loading...