• ,
  • - +
Kawal Pelaksanaan MBG, Ombudsman RI Dorong Peningkatan Quality Control dan Pelayanan Publik
Siaran Pers • Selasa, 06/10/2026 •
 

Siaran Pers

Nomor 061/HM.01/X/2026 

Selasa, 6 Oktober 2026

 

JAKARTA - Ombudsman RI ingin memastikan hak rakyat terpenuhi dengan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Demikian disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher saat melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, pada Selasa (6/10/2026) di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Menurut Nuzran, Ombudsman RI ingin memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan dengan baik melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait keamanan pangan dan penanganan keracunan MBG. IAPS akan dilakukan oleh Tim Keasistenan Utama III (Koordinator Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Pangan). Hasil pengawasan selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen Saran Perbaikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pihak terkait.

"Ombudsman RI bisa memberikan saran perbaikan tata kelola. Apa yang kurang dan yang harus diperbaiki secara menyeluruh," ujar Nuzran.

Lebih lanjut, Nuzran menjelaskan bahwa Ombudsman RI memiliki 34 kantor perwakilan yang dapat menunjang pelaksanaan pengawasan tata kelola MBG di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Ombudsman RI telah menyampaikan hasil kajian dalam bentuk Saran Perbaikan.

"Kita tidak menutup mata atas kejadian sebelumnya dan telah menyampaikan laporan yang masuk dari 34 provinsi," tegasnya.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin menambahkan, meskipun MBG merupakan kebijakan baru yang masih memerlukan berbagai pembenahan, penyelenggara tidak boleh permisif terhadap penyimpangan tata kelola. Oleh karenanya, Ombudsman RI membuka ruang korektif melalui Saran Perbaikan yang telah disampaikan.

Sementara itu, Sudaryono mengatakan BGN menyadari berbagai persoalan yang terjadi selama ini dan berharap dapat segera menyelesaikannya. Menurutnya, salah satu upaya penyelesaian dilakukan dengan menerima berbagai masukan, kritik, dan saran. Ia berharap kajian Ombudsman RI nantinya dapat memberikan gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan.(*)

          

Narahubung:

Kepala Biro Humas dan TI,

Dodi Wahyugi (0813-1757-5168)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...