Jelang Lebaran, Tak Ada Lonjakan Harga 10 Bahan Pokok
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan, kebutuhan pokok rata-rata dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, tidak ada lonjakan-lonjakan harga yang signifikan terhadap sepuluh komoditas.
Hal Ini terungkap berdasarkan temuan Ombudsman ketika inspeksi serentak jelang Lebaran 2019.
"Sementara ini, kita optimistis tidak ada lonjakan-lonjakan drastis. Kecuali bawang putih kemarin. Operasi pasar di internsifkan. Mungkin selama ini tidak terlalu jadi perhatian, kita sibuk dengan Pemilu tiba-tiba tanpa kita sadari naik," ucap Alamsyah di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Alamsyah menjelaskan, Ombudsman pada sidak beberapa lalu fokus pada sepuluh bahan pokok atau komoditas. Pantauan dilakukan ke sejumlah pasar dan ditelaah secara menyeluruh.
Adapun komoditas yang disidak Ombudsman ialah beras, gula pasir, minyak goreng, daging sapi lokal. Kemudian daging ayam broiler, telur, bawang merah, dan bawang putih.
Komoditas ini masih dijual di atas HET di sejumlah provinsi di Indonesia jelang Lebaran.
Data dari Ombudsman di tiap provinsi pelajari sehingga didapati fakta di lapangan mengenai ketersedian bahan pokok dan kondisi harga.
"Kita akan sampaikan nanti, terutama ke Kementerian Perdagangan dan Budan Urusan Logistik (Bulog) untuk mendorong. Supaya mereka tetap memperhatikan wilayah-wilayah yang merah tadi (komoditi dijual di atas HET)," tuturnya.
"Kalau mereka memang lakukan operasi pasar ya lakukan operasi pasar," lanjutnya.
Menurut dia, guna mengatasi tingginya harga jual di tingkat pasaran instansi terkait juga harus melihat apakah ada indikasi permainan yang dilakukan oknum tertentu. Sehingga kondisi tersebut menganggu kelancaran dan distribusi produk/barang ke sejumlah pasar.
Alamsyah yakin, pemerintah lewat lembaga terkait sudah punya cara untuk atasi masalah ini untuk hadapi Lebaran kali ini.
"Kalau memang persuasi, apabila ada yang menahan kelancaran distribusi produk/barang. Jadi macam-macam cara, mereka akan melakukan dan tentu mereka sudah punya instrumen. Ada yang lewat Bulog, mungkin ada lewat Kemendag," sebutnya.
"Nanti Ombudsman akan lihat lagi di akhir, apakah masih ada keluhan-keluhan (harga komoditi) naik," tambah dia.