Jalin Silaturahim, Ombudsman RI Terima Audiensi DPP JURI
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika didampingi Humas menerima secara langsung audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) di Ruang Abdurrahman Wahid, Kantor Pusat Ombudsman RI pada Selasa (4/1/2021).
Yeka dalam pembukanya menyatakan bahwa Ombudsman RI sangat terbuka menerima kunjungan dari JURI. "Saya selalu katakan bahwa Ombudsman selalu membutuhkan media dalam melakukan tugasnya," ungkap Yeka. "Tentunya Ombudsman RI dan media memiliki tugas yang sama dalam melakukan pengawasan, bedanya hanya kami melakukan tugas pengawasan berdasarkan mandat Undang-Undang, sedangkan teman-teman jurnalis untuk melakukan pengawasan secara lebih luas dan dari sisi yang beragam," lanjutnya.
"Tentu Ombudsman RI sangat terbuka apabila ada masukan dan kritik dari media karena kritik media adalah kritik masyarakat," sambung Yeka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP JURI, Lukman Hakim menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka silaturahim antara JURI dan Ombudsman RI. "JURI ini dibentuk sebagai wadah untuk melatih para jurnalis untuk tetap konsisten memegang teguh kaidah jurnalistik sesuai dengan regulasi," jelasnya. Lukman melanjutkan bahwa harapannya, akan ada diskusi untuk membangun sinergi antara Ombudsman RI dan JURI.
"Jurnalis harus melakukan tugas peliputan dan pemberitaan sesuai dengan realita. Oleh karenanya kami akan melakukan berbagai cara untuk melatih para jurnalis untuk memiliki etika, misalnya dengan diklat sehingga bisa memberitakan isu dengan faktual dan terpercaya," ucap Ramli Sambut melanjutkan.
Kegiatan ini dilakukan dengan pelaksanaan protokol kesehatan dan ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan upaya-upaya kerja sama yang perlu dibahas lebih lanjut ke depan. *mim