• ,
  • - +
Jaga Integritas, Sekjen Ombudsman Bicara Pencegahan Gratifikasi
Kabar Ombudsman • Kamis, 25/07/2024 •
 
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu

Depok- Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan materi Pencegahan Gratifikasi dalam Pelayanan Publik dalam Sosialisasi Antigratifikasi yang diselenggarakan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan di Hotel Margo Depok, Kamis (25/07/2024).

Suganda menyampaikan bahwa cara untuk pencegahan gratifikasi paling utama adalah jangan menerima pemberian apapun dalam menjalankan pekerjaan yang memang menjadi tugas dan fungsi kita. "Apabila ada suatu hal yang tidak memungkinkan untuk menolak pemberian, maka laporkan ke unit gratifikasi atau ke KPK langsung," jelasnya.

Melanjutkan, ia mengatakan langkah-langkah lain mencegah gratifikasi dalam ruang lingkup organisasi yaitu meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai gratifikasi, menerapkan sistem pengendalian gratifikasi, meminimalisir pertemuan dengan pemangku kepentingan, menghindari benturan kepentingan, serta menerapkan sanksi tegas dan efektif bagi pelaku gratifikasi.

"Gratifikasi itu salah satu jenis korupsi. Jangan diterima satu rupiahpun. Kita harus mempertahankan integritas bahkan pada titik terendah," tegas Suganda.

Suganda kemudian menegaskan bahwa penerapan integritas dalam organisasi idealnya dimulai dari pimpinan paling atas. Namun demikian, meskipun sebagai individu juga harus menjaga integritas dan menjadi agen perubahan. "Integritas adalah dia bicara satu hal, maka dia lakukan hal yang sama," tukasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan antar Lembaga Kemendag, Fajarini Puntodewi dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai pelayan masyarakat harus bekerja dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Maka apabila terjadi korupsi, yang dirugikan adalah masyarakat. Ia mengharapkan dengan kegiatan ini pegawai-pegawai di Kemendag dapat menerapkan integritas dalam menjalankan tugas.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Humas Kemendag, Muhammad Rivai Abbas serta 40 orang petugas pelayanan informasi di Kementerian Perdagangansebagai peserta. (NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...