Indonesia terpilih sebagai Dewan Direksi Ombudsman Asia
JAKARTA
Ombudsman Republik Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Direksi Sidang Umum Asosiasi Ombudsman Asia (AoA) untuk kedua kalinya, bersama empat negara lainnya, untuk periode 2019-2023.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai hadir sebagai pimpinan delegasi Indonesia dalam Sidang Umum AoA di Istanbul, Turki, pada 18-19 November 2019.
Acara ini di buka oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan di istana Dolmabahçe, Istanbul.
Terdapat 20 negara Asia anggota AoA yang memiliki hak memilih (voting rights).
Dalam pemilihan dengan kertas suara yang dilakukan secara terbuka, setiap negara yang memiliki hak suara berhak memilih lima negara sebagai anggota dewan direksi AoA.
Hasilnya China meraih (18 suara), Jepang 17 suara, Indonesia 12 suara, Korea Selatan 12 suara, dan Turki 12 suara.
"Terpilihnya Indonesia sebagai dewan direksi AoA ini merupakan suatu prestasi internasional cukup membanggakan karena negara-negara kuat lainnya sangat ingin terpilih sebagai anggota dewan direksi tetapi belum berhasil," rilis Konsulat Jenderal Istanbul kepada Anadolu Agency pada Selasa.
Keanggotaan dewan direksi lebih diminati karena untuk ketua hanya Pakistan saja yang mencalonkan diri.
Tiga dari delapan negara lainnya yang mencalonkan diri tidak terpilih karena anggota dewan direksi hanya lima negara.
Tiga negara tersebut adalah Thailand (11), Malaysia (8), dan Tatarstan (7). Malaysia dan Tatarstan adalah anggota dewan direksi pada periode 2015-2019.