Implementasi Perencanaan Partisipatif, Ombudsman RI Gelar Rapat Kerja Nasional
BOGOR - Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan Rapat Kerja Nasional 2022 yang mengusung tema Musyawarah Perencanaan Pengawasan Pengelenggaraan Pelayanan Publik di Lido Bogor, pada 14-18 Maret 2022. Rakernas ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas dan implementatif.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus dalam sambutannya menyampaikan agar tugas dan fungsi Ombudsman dapat terlaksana dengan baik maka perlu disusun program dan kegiatan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby mengingatkan pentingnya sinergi pada tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. "Pertama, sinergi internal antarunit kerja, pusat dan perwakilan, juga sinergi antarkolega sangat dibutuhkan. Kemudian sinergi eksternal, dimana kita mengajak baik itu Pelapor maupun Terlapor untuk bersama-sama menyelesaikan masalah yang mereka hadapi," ujarnya, Senin (14/3/22).
Tak lupa, Bobby menambahkan pentingnya sinergi antarlembaga yakni bagaimana Ombudsman RI dapat merangkul lembaga-lembaga stakeholder guna mendukung upaya agar pelayanan publik semakin efektif dan Ombudsman semakin menjadi lembaga berpengaruh.
Di samping itu, Bobby mendorong agar Insan Ombudsman memiliki sikap optimisme dalam menjalankan tugas. Dalam konteks penyusunan perencanaan, diperlukan sikap terbuka untuk menerima segala perbedaan pendapat yang ada. Selain itu, diperlukan sikap saling menghormati. "Ketika suatu kegiatan sudah diputuskan akan dijalan, maka antar unit kerja sepakat untuk menyukseskan kegiatan yang telah dicanangkan tersebut," imbuhnnya.
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Kerja Nasional ini diselenggarakan dalam rangka mengawal pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2022 serta penyelarasan pelaksanaan kegiatan baik pusat maupun di kantor perwakilan. "Agar rencana dan program kerja dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh semua pihak, maka sejak tahap awal perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk Pimpinan dan seluruh unit kerja di pusat dan perwakilan," ujarnya.
Suganda menambahkan, proses penyusunan perencanaan secara partisipatif bertujuan agar dokumen perencanaan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan, lebih berkualitas dan lebih implementatif pada saat pelaksanaan.
Adapun agenda yang akan dibahas dalam kegiatan ini di antaranya overview Kinerja Ombudsman RI Tahun 2021, penyelarasan Pelaksanaan Penyelesaian Laporan Tahun 2022, penyelarasan Pelaksanaan Pencegahan Maladministrasi Tahun 2022, penyelarasan Pelaksanaan Manajemen Mutu Tahun 2022, penyelarasan Pelaksanaan Dukungan Manajemen Tahun 2022, Pemaparan Rancangan Awal Renja Ombudsman RI Tahun 2023, serta Arah, Kebijakan, dan Rencana Kerja Ombudsman RI Tahun Anggaran 2023.
Acara Rakernas ini diikuti oleh Pimpinan Ombudsman RI, Sekretaris Jenderal, para Kepala Biro dan Inspektur, para Kepala Perwakilan, serta para Kepala Keasistenan Utama. (awp)