Hoaks Bertebaran, Ombudsman Nilai Program Registrasi SIM Prabayar Gagal
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menilai, program registrasi kartu SIM prabayar yang digalakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika gagal total karena masih banyaknya berita bohong dan provokatif yang tersebar di media sosial.
"Saya tadi terang-terangan saya menyampaikan registrasi identitas prabayar tahun 2017-18 itu gagal total. Salah satu akibatnya ya sekarang ini maraknya berita bohong dan sebagainya melalui media sosial tidak terkendali," kata Alvin selepas pertemuan antara Ombudsman dan Kemenkominfo di Gedung Ombudsman, Rabu (28/8/2019).
Pertemuan itu membahas pembatasan akses internet di Papua.
Alvin berpendapat, penyebaran hoaks di media sosial dapat diawasi lebih ketat bilamana setiap pemilik kartu prabayar benar-benar tercatat identitasnya.
"Yang prabayar ini karena peraturan tersebut tidak dilakukan secara konsusten dan konsekuen banyak identitas yang tidak jelas dan ini lah yang menjadi masalah penyebaran kabar bohong," ujar dia.
Alvin pun meminta Kemenkominfo segera memperbaiki hal tersebut serta benar-benar melaksanakan aturan registrasi kartu SIM prabayar.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku akan membahas masukan dari Ombudsman.
"Kami terima kasih kepada Ombudsman. Kami diberikan banyak masukan yang sangat bagus untuk ditindaklanjuti," ujar Semuel.