Himbau Kedua Agar Terminal Kalideres Tingkatkan Fasilitas Pelayanan
Jakarta - Terminal Kalideres yang memiliki peran penting sebagai pintu gerbang ke Sumatera, dipilih Ombudsman RI pada sidak kali ini (19/6). Pada 2 tahun sebelumnya Ombudsman RI sudah pernah melakukan sidak Idul Fitri saat jumlah penumpang sedang tinggi-tingginya. Saat itu ditemukan ada berbagai kelemahan seperti kurangnya jumlah ruang tunggu penumpang, tapi sekarang sudah bertambah. Namun tidak untuk ruang monitor, mohon perhatian pihak terminal untuk meningkatkan fasilitas, demi kenyamanan para penumpang.
Demikian pula saat memasuki ruang laktasi/menyusui, masih sama saja tidak ada perubahan. Saat melihat ruang pemeriksaan kesehatan pengemudi, diketemukan ruang yang tidak layak, sangat sempit dan tempatnya tidak nyaman karena hanya disekat kayu triplek, Ombudsman RI meminta untuk disediakan ruangan yang lebih baik kedepannya.
"Tegas dan agak keras sedikit tidak apa-apa, demi kenyamanan dan keselamatan penumpang", ungkap Adrianus Meliala saat mengetahui hanya ada 4 kendaraan yang tidak layak jalan dan sudah dilarang berangkat oleh pihak terminal.
Saat kendaraan diperiksa setiap mau jalan, sopir juga wajib periksa kesehatan di posko pemeriksaan kesehatan pengemudi dan memperoleh ijin layak berangkat dari Dokter yang memeriksa.
Namun karena banyaknya kendaraan bis yang masuk, pihak terminal mendahulukan pemeriksaan bagi kendaraan yang belum memiliki stiker dan rekomendasi, bis layak berangkat atau tidak, menjadi tanggung jawab Kepala Terminal.
Surat peringatan dalam bentuk Formulir Inspeksi Keselamatan LLDAJ untuk Kendaraan Umum tahun 2018 memberi kewajiban bagi pengemudi maupun pemilik armada melengkapi kelengkapan sesuai catatan, bila tidak akan diberhentikan dan dilarang untuk beroperasi.
Sebagai catatan tes medis hasil pemeriksaan dokter, rata-rata menderita darah tinggi mungkin karena faktor kelelahan, biasanya dokter akan memberikan obat khusus untuk menurunkan tensinya, Dokter akan memberikan catatan dalam rekam medisnya.
Ombudsman menghimbau kepada Kepala Terminal, Revi Zulkarnain untuk memasang pengumuman seperti spanduk/banner kepada penumpang yang kritis, yang ingin memastikan apakah supir dan bisnya dalam keadaan sehat dan aman.
"Penumpang boleh menanyakan kelayakan pelayanan bis dan sopirnya, itulah yang harus tertera dalam spanduk pengumuman", jelas Adrianus.
Dishub DKI Jakarta, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor, melakukan pemeriksaan kelengkapan penunjang kendaraan seperti kapak pemecah kaca dan lain-lain, namun bila tidak lengkap masih diijinkan berangkat dan diberikan surat peringatan untuk segera melengkapi saat kembali, dengan alasan armada pengganti susah didapatkan.
Namun hal itu tidak berlaku bila safety belt, sistem kemudi, sistem lampu, kelengkapan rem tidak layak dan tidak tersedia maka bis dilarang berangkat dan tidak ada toleransi.
Hal itu dibuktikan sendiri oleh Ninik Rahayu saat menanyai kesiapan salah satu supir bus yang akan berangkat menuju Purwodadi, dirinya sudah memiliki surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan dari Dokter dan kendaraan bus nya sudah diperiksa dan ditempel stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ, Direktorat Pembinaan Keselamatan dari Dishub DKI Jakarta. (GOH)