Hadiri Sidang Tahunan MPR, Ombudsman RI Perkuat Kawal Program Prioritas Presiden

Jakarta - Ombudsman RI berkomitmen akan terus memperkuat pengawasan program prioritas Presiden, hal tersebut disampaikan usai mengahdiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI & DPD RI 2026 dan Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Jumat (14/8/2026).
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya menyampaikan bahwa selama 21 bulan menjalankan pemerintahan, Presiden telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah negara.
"Kita menerima amanah itu dengan penuh kehormatan. Tugas dari rakyat adalah kehormatan yang mulia dari kita, karena itu kita akan bekerja dengan sekeras-kerasnya," tegas Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa dalam satu tahun terakhir ini Indonesia mencapai swasembada 8 komoditas pangan. Serta, capaian di sektor lainnya seperti pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, penutupan seribu tambang ilegal, hingga keberhasilan program kesehatan gratis.
"Layanan cek kesehatan gratis sekarang tersedia di 10.255 Puskesmas pada 38 provinsi. Pemerataan pelayanan juga terus kita lakukan. Pemerintah telah membangun dan meningkatkan 66 rumah sakit umum daerah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar," ucap Presiden.
Menanggapi Pidato kenegaraan, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona berkomitmen untuk memperkuat pengawalan program proritas Presiden. "Pidato Presiden terkait 121 kebijakan transformatif dalam 21 bulan merupakan sinyal positif. Ombudsman RI akan ikut mengawal kecepatan eksekusi dengan tidak mengabaikan standar administrasi dan pelayanan publik yang ada," pungkasnya.
Rahmadi juga menanggapi terkait beberapa capaian dalam program masal seperti cek kesehatan gratis, swasembada pangan dan sekolah rakyat bahwa Ombudsman RI akan ikut mengawal penuh program tersebut agar tidak memicu adanya malamdinistrasi seperti pungli, salah salah sasaran dan diskriminasi.
Terkait pemberantasan korupsi dan tambang ilegal, Ombudsman RI melihat perlu adanya digitalisasi perizinan yang transparan dalam prosesnya untuk menutup celah adanya penyalahgunaan wewenang.
Sejalan dengan perintah Presiden, Ombudsman RI akan memaksimalkan 34 perwakilan Ombudsman provinsi untuk berkerja sama dalam melakukan pengawasan. "Ombudsman memaksimalkan potensi yang ada, salah satunya yakni memaksimalkan 34 perwakilan provinsi dengan ikut mengawal instansi pemerintah pusat, provinsi dan kab/kota untuk lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan pelayanan publik yang ada," tutupnya.








