• ,
  • - +
Hadiri Rakernas Laskar Anti-Korupsi Indonesia, Ombudsman Ajak Kolaborasi Mengirangi Maladministrasi
Kabar Ombudsman • Rabu, 27/07/2022 •
 
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

Jakarta - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih hadir menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Laskar Anti-Korupsi Indonesia (LAKI) ke-15 Tahun 2022 dengan Tema "Indonesia Bangkit Melawan Korupsi" di Padepokan Pencak Silat, Jakarta Timur, Rabu (27/7/2022).

Ombudsman RI dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi belum lama ini telah melakukan kerja sama dengan Menteri BUMN dan Kemenko UKM untuk membentuk koperasi nelayan agar masyarakat nelayan ekonominya bisa terbantu. Dalam hal ini Ombudsman juga berharap LAKI sebagai organisasi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat sipil dapat melakukan upaya yang sama sebagai upaya pencegahan maladministrasi dan mengurangi korupsi.

"LAKI perlu membuat program-program pemberdayaan, misalnya dalam bentuk koperasi untuk mengurangi akses-akses ekonomi masyarakat yang tergantung dan terjerat pada kredit/rentenir supaya tindak pidana korupsi bisa terus dikurangi," tegas Najih.

Najih juga menjelaskan Ombudsman RI dalam pengalamannya menunjukkan bahwa korupsi disebabkan oleh maladministrasi, setiap korupsi pasti ada maladministrasi. Berdasarkan data penanganan korupsi yang dipublikasikan oleh KPK setiap tahun mengalami peningkatan. Sejalan dengan hal tersebut selama dibentuk sampai dengan tahun 2020, Ombudsman RI telah menerima sebanyak 15.000 pengaduan dan hal tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2021 menjadi 18.000 pengaduan.

"Dimulai dari maladministrasi kecil-kecilan menjadi sumber korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan tingkatan penundaan berlarut sebanyak 33.32%, tidak memberikan pelayanan sebesar 28.69 %, dan penyimpangan prosedur sebesar 21.19," terang Najih.

Najih dalam paparannya menyampaikan bahwa Ombudsman RI ingin dekat dengan masyarakat dan LAKI adalah salah satu komponen masyarakat yang diharapkan bisa mendukung setiap gerakan anti korupsi, bisa bersahabat, bisa berkomunikasi, berkoordinasi agar Ombudsman dalam melaksanakan tugasnya saling bahu membahu bersinergi dengan komponen kekuatan masyarakat sipil, memiliki jaringan organisasi yang luas dan menjangkau seluruh daerah.

"Kita harapkan salah satunya LAKI ini bisa menjadi mitra yang baik untuk mengurangi/memberantas korupsi. Tentu untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi Ombudsman tidak kerja sendirian, Ombudsman sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan negara dan pemerintahan ingin melakukan kolaborasi dengan seluruh komponen tadi. Itulah mengapa saya perlu hadir dalam forum ini," tutup Najih.





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...