• ,
  • - +
Hadiri Pleno Penetapan Verifikasi SPCP IPDN, Ombudsman RI Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Kabar Ombudsman • Kamis, 03/09/2026 •
 

JAKARTA- Ombudsman RI mengingatkan agar setiap tahapan proses Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (SPCP IPDN) berjalan secara transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Partono saat menghadiri Rapat Pleno Pembahasan dan Penetapan Kelulusan Peserta Verifikasi dokumen Persyaratan Administrasi SPCP IPDN Tahun 2016 pada Kamis (3/9/2026) di Kampus IPDN, Jakarta.

Partono mengatakan bahwa proses seleksi calon praja merupakan hal yang penting karena IPDN merupakan tempat untuk mencetak para pemimpin birokrasi sekaligus penyelenggara pelayanan publik. Ia meminta agar proses verifikasi dan tahap-tahap selanjutnya diperhatikan secara cermat untuk meminimalisir pengaduan masyarakat.

Membahas masa sanggah, Partono menyampaikan bahwa masa sanggah baru diterapkan dalam SPCP IPDN tahun 2026. Menurutnya, mekanisme sanggah merupakan salah satu upaya penyelenggaraan pelayanan publik untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk memeriksa apakah pelaksanaan seleksi sudah akuntabel.

Terakhir, Partono menyampaikan akan terlibat aktif dalam mengawasi semua tahapan proses SPCP IPDN agar dapat berjalan dengan baik. "Dengan adanya proses pengawasan kami sejak awal, mudah-mudahan kalau nanti ada laporan masyarakat ke Ombudsman, kami akan lebih cepat lagi untuk menindaklanjuti," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Azharisman Rozie menyampaikan bahwa verifikasi administrasi SPCP IPDN telah selesai dan akan diumumkan setelah penetapan melalui pleno. Azharisman mengatakan bahwa IPDN telah menyediakan helpdesk dan call center untuk menanggapi pertanyaan peserta seleksi.

Turut hadir dalam pertemuan ini Plt. Inspektur Jenderal Kemnterian Dalam Negeri, Bachril Bakri dan Kepala Satuan Pengawas Internal IPDN, Tumpak Haposan Simanjuntak.(NI)





Loading...

Loading...
Loading...
Loading...